Selebgram Dianiaya Oknum Polisi di Polda Kalsel

- Jumat, 25 November 2022 | 10:52 WIB
KORBAN: Farah Diba menunjukkan foto suaminya bersama pasangan gelapnya. FOTO : MAULANA RADAR BANJARMASN
KORBAN: Farah Diba menunjukkan foto suaminya bersama pasangan gelapnya. FOTO : MAULANA RADAR BANJARMASN

Farah Diba Rahmadi menjadi korban penganiayaan. Pelakunya, suami sirinya yang bertugas di Polda Kalsel. Inisial oknum itu Bripda MDZM, usianya baru 20 tahun. Sementara Diba, perempuan 28 tahun ini dikenal sebagai selebgram. 

“Dia baru setahun jadi polisi. Bertugas di Ditreskrimum Polda Kalsel,” ujarnya (23/11) di rumah orang tuanya di kawasan Kayu Tangi, Banjarmasin Utara.

Diba dan MDZM berkenalan pada Mei 2020 silam, kala itu pelaku belum menjadi anggota Polri. Setelah lama berpacaran, ia mendatangi ibu Diba untuk melamar putrinya. “Kami memang menikah siri, diselenggarakan 24 April 2022 tadi. Ada penghulu, disaksikan beberapa keluarga,” kenangnya. 

“Tetapi MDZM tak menandatangani surat nikah dan melarang acara foto-foto,” sambungnya. Menikah siri, sebab secara aturan, MDZM masih dalam status ikatan dinas. Baru kelar pendidikan dan belum boleh menikah. 

Seiring waktu, perilaku MDZM mulai berubah. Terutama sejak mengenal dunia hiburan malam. Semakin jarang pulang. Hingga akhirnya Diba mengetahui pasangannya menjalin hubungan asmara dengan seorang pemandu karaoke yang bekerja di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Banjarmasin. “Saya pergoki dia di kamar hotel nomor 410. Istri mana yang tak marah melihat suaminya berduaan dengan perempuan lain? Itu terjadi 18 Oktober kemarin,” bebernya.

Di hotel, mereka cekcok mulut. MDZM bahkan memukuli istrinya. Diba kemudian menghubungi seorang polisi senior untuk meminta tolong. Mengetahui itu, penganiayaan terhadap dirinya semakin menjadi-jadi. Kepalanya dipukul, perutnya ditendang. 

Komplet dengan ancaman. “Katanya, apabila saya nekat meninggalkannya bakal dibunuh,” ujarnya menirukan kata-kata MDZM.

Diba pun menguatkan hati untuk melapor ke polisi. Mulanya ia mendatangi Mapolsek Banjarmasin Tengah. “Karena saya menikah siri, diarahkan ke Propam Polda Kalsel,” katanya.

Kedua belah pihak orang tua ditemukan hingga dibuat kesepakatan. Diba bersedia, sebab ia masih menghargai mertuanya yang begitu baik kepada dirinya. “Pada saat itu juga dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika berulang, siap disanksi sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Oknum ini kemudian diamankan Propam. Tapi besok harinya sudah menghilang. Setelah dicari-cari ternyata ia menginap di sebuah hotel di kawasan Banjarmasin Tengah. Lagi-lagi menemui pemandu lagu pujaannya. “Saya jemput bersama ibunya untuk dibawa pulang ke rumah. Kondisinya seperti dalam pengaruh obat-obatan. Saya suntikkan vitamin, setelah itu dia tertidur. Begitu terbangun menendang perut saya. Mengamuk di rumah,” tuturnya.

Setelah agak tenang, MDZM memilih ikut mamanya pulang. Tapi ia justru diturunkan lagi di hotel yang tadi. “Itu tanggal 19 September, saya langsung menghubungi Propam. Dia dijemput, tapi lagi-lagi menghilang,” ujarnya. Dua hari kemudian, pasangan ini dipanggil Wadir Krimum. Di sana mereka berdua diberi wejangan.

Atas pernikahan siri itu, MDZM juga dihukum piket selama sebulan. Diba malah iba, menawar agar sepekan saja. Namun, selama dalam masa hukuman, MDZM ternyata masih bisa keluyuran ke THM. Padahal Diba mengira suaminya masih dalam masa hukuman. Sebab ia tak kunjung pulang ke rumah kontrakan di kawasan Pal Enam, Banjarmasin Timur.

“Saya tanya ke markasnya, mereka beralasan tak bisa menjaganya selama 24 jam.” “Malah ada di room THM. Saya chat dia. Pulangnya menyeret saya dan mengancam dengan pisau chopper. Saksinya pembantu saya sendiri.” Setelah tenang, MDZM beranjak, dalihnya hendak tugas piket. “Saya tahu itu akal-akalan dia saja. Keesokannya malah check in di hotel. Bersama perempuan itu lagi,” ujarnya pilu.

Ibu Diba, Junainah berharap kasus ini diusut tuntas. “Saya menuntut keadilan untuk putri saya. Ini murni penganiayaan. Saya pun baru tahu, Diba selama ini tak pernah menceritakannya. Dia memendamnya sendiri,” ungkap perempuan 61 tahun yang terbaring karena serangan stroke ini.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X