Wali Kota dan Dandim Gerebek Ruko Miras

- Senin, 28 November 2022 | 08:14 WIB

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengaku banyak dapat aduan soal penjualan miras ilegal di Banjarbaru. Bahkan, di salah satu aduan, penjualannya terang-terangan di sebuah ruko di Jln Panglima Batur Banjarbaru.

Hal ini membuat Aditya berang. Ia pun menugaskan petugas Pemko untuk mengecek langsung. Pengecekan juga direkam sembunyi-sembunyi. Aduan itu rupanya valid, ada toko miras di Panglima Batur! Tak mau kehilangan “target”, didampingi Dandim 1006/Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom, Aditya segera turun gunung. Ia menyambangi titik ruko yang dimaksud.
Di ruko itu didapati ratusan botol dan kaleng miras berbagai merek. Bahkan sudah ada lemari pendinginnya. Dua penjaga juga tampak siap melayani pembeli yang datang.

“Total ada 434 botol miras yang kita temukan. Jadi memang ini awalnya dari banyaknya aduan masyarakat ke kita bahwa ada penjualan miras ilegala di wilayah kita,” konfirmasi Aditya.

Miras-miras ini ujar Wali Kota segera mereka angkut untuk disita. Lalu, dua orang penjaga yang tepergok di lokasi turut dimintai keterangan. Sayang, pemilik miras rupanya berada di luar daerah.

 

“Tadi saat saya tanya siapa pemiliknya, mereka mengaku kalau pemiliknya sedang berada di luar daerah. Tapi yang jelas miras-miras ini tetap kita sita karena telah menyalahi Perda Banjarbaru,” ujarnya. (rvn/bin)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X