KUA Pelaihari Buka Layanan MTP di Benua Lawas

- Selasa, 1 November 2022 | 12:03 WIB
DIMINATI: Kepala KUA Kecamatan Takisung Choirul Anam menjelaskan solusi terkait pernikahan belum tercatat secara administrasi pada kegiatan MTP di Desa Benua Lawas, Kecamatan Takisung.
DIMINATI: Kepala KUA Kecamatan Takisung Choirul Anam menjelaskan solusi terkait pernikahan belum tercatat secara administrasi pada kegiatan MTP di Desa Benua Lawas, Kecamatan Takisung.

TAKISUNG - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Takisung ikut ambil bagian pada kegiatan Manunggal Tuntung Pandang (MTP) di Desa Benua Lawas, Kecamatan Takisung, Jumat kemarin. Mereka membuka layanan informasi bagi masyarakat terkait pentingnya dokumen nikah, dan solusi terhadap nikah siri.

Kepala KUA Kecamatan Takisung, Choirul Anam mengatakan layanan paling banyak permintaan terkait pernikahan belum tercatat secara administrasi. Jadi, belum memiliki buku nikah. Ini akibat melakukan nikah siri karena terhalang usia belum cukup. "Jika kasus ini tidak diselesaikan, maka akan berdampak terhadap dokumen anak dan data rumah tangga," ucapnya. Untuk mengatasinya, pihaknya memberikan solusi isbat nikah atau nikah ulang dengan persyaratan harus terpenuhi.

Pada layanan pernikahan ini terdata didominasi pernikahan siri, disusul nikah ulang sebanyak 16 orang, isbat nikah 2 orang, dan perbaikan buku nikah 3 orang.

Camat Takisung, Ikram Noor Kautsar menyambut gembira layanan yang diberikan SKPD kepada masyarakat pada kegiatan MTP di wilayah. "Adanya Manunggal Tuntung Pandang ini pelayanan-pelayanan yang tadinya di ibu kota kabupaten bisa dilaksanakan di Benua Lawas. Ini sangat bermanfaat untuk masyarakat yang ingin berurusan, atau meminta layanan dari pemerintah daerah," ucapnya. (diskominfo/sal/by/dye)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X