Bripda MDZM Katanya Ditahan, Farah Diba: Suami Saya Masih Ngantor

- Rabu, 30 November 2022 | 12:23 WIB
Diba
Diba

Farah Diba sangsi Bripda MDZM sudah ditahan Bidpropam Polda Kalsel. Menurutnya, suaminya masih ngantor seperti biasa. Perempuan 28 tahun itu seorang selebgram yang punya 109 ribu pengikut di Instagram. 

Pada 24 April 2022, Diba menikah secara siri dengan Bripda MDZM. Polisi muda yang bertugas di Direskrimum Polda Kalsel.

Pada 18 September, korban memergoki suaminya berduaan di kamar hotel dengan perempuan lain. Diba kemudian dipukuli Bripda MDZM. “Tadi saya barusan ke Polda, kata atasannya masih ngantor. Padahal kemarin disebutkan ditahan di sebuah tempat khusus,” ujarnya (28/11). 

Dia mendatangi mapolda untuk menandatangani berkas laporannya. “Saat saya ke Propam, kebetulan ketemu atasannya, lalu saya tanyakan,” ujarnya. Diba pun bertanya, kenapa suaminya masih belum ditahan. Dia mendapat jawaban karena belum ada surat perintah. 

“Kata komandannya nggak bisa asal tahan karena belum ada surat perintah,” tuturnya. Kemarin, dia bersama kakaknya juga diundang penyidik Polresta Banjarmasin untuk dimintai keterangan. Satreskrim sendiri telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. “Kakak saya turut dipanggil karena melihat langsung kejadian penganiayaan itu,” beber Diba. 

Sementara itu Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa’i menegaskan, kasus penganiayaan ini terus dilanjutkan. Dan saat ini Bripda MDZM sudah ditahan di Propam Polda Kalsel.

Ditegaskanya, oknum ini sudah ditahan sejak kasus itu menjadi viral di media sosial. “Langsung ditahan malam itu juga setelah ramai di medsos,” katanya.

Dijelaskan Rifa’i, penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik masih bergulir di Propam Polda Kalsel. Termasuk jika ada dugaan tindakan pidananya. “Sudah ditahan oleh propam dan proses lanjutan untuk kode etiknya. Nanti kalau ada pidananya dilimpahkan ke Krimum,” ujarnya.

Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menahan Bripda MDZM sejak 21 November lalu di sebuah tempat khusus di Propam.

Kasus ini menjadi perhatian Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Dia menegaskan, jika ada unsur pidana, maka akan diproses. Dia memerintahkan jajarannya agar mengusut kasus ini hingga tuntas.

Tak hanya soal pidana, Kapolda memastikan proses hukum di internal juga bakal dijalankan. “Kami akan cek. Kalau di Propam akan dilihat, kalau jatuhnya disiplin, maka diproses secara disiplin. Kalau etik akan diproses secara etik,” janjinya. (mof/gr/fud)

 

 
 
 
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X