Lima Pasangan Tanpa Ikatan Terjaring Razia Hotel

- Kamis, 10 November 2022 | 12:34 WIB
PERIKSA: Satpol PP menertibkan pasangan  yang menginap di Tanbu tanpa surat nikah
PERIKSA: Satpol PP menertibkan pasangan yang menginap di Tanbu tanpa surat nikah

BATULICIN – Sebanyak lima pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Selasa (8/11) malam. Mereka terjaring saat berada di kamar hotel dan di sebuah warung.

Petugas bergerak mulai pukul 11.00 WITA dan menjaring satu pasangan bukan suami istri di sebuah warung kopi, dan diduga melakukan praktek prostitusi.

Usai dari warung kopi, petugas kemudian bergerak menuju sebuah hotel. Tepat pukul 12.45 - 14.07 petugas melakukan pemeriksaan sejumlah kamar di hotel tersebut. Hasilnya ditemukan delapan orang bukan suami isteri dari empat kamar yang dirazia petugas.

“Razia ini dalam rangka penegakan Perda Nomor 21 tahun 2017 tentang Prostitusi, dan Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat,” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Anwar Salujang.

Pasangan yang terjadi untuk selanjutnya diamankan di Kantor Satpol PP dan Damkar untuk dimintai keterangan.

“Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta diambil sampel darah oleh petugas Komisi Penanggulangan Aids (KPAi) Tanbu.

Giat penegakan perda tersebut menurunkan personil terdiri dari Kabid PPUD, Kasi Binwas, Kasi Penyidikan, serta 11 personil PPUD, dan 1 personil Trantibum. (diskominfo/zal/gmp)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X