Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) terus menyuarakan penolakan tambang batu bara. Baru-baru ini, Bupati Aulia Oktafiandi kembali menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat dengan nomor 660/572/DLH/2022 itu berisi permintaan agar HST dikeluarkan dari wilayah konsesi pertambangan. Surat itu dikirim pada 23 November lalu.
“Sesuai dengan tuntutan masyarakat, pemerintah akan menjalankan pembangunan ekonomi berbasis lingkungan yang lestari dan berkelanjutan,” kata bupati dalam surat yang langsung ditandatanganinya.
Poin kedua, permohonan audiensi secara langsung. Bupati minta dijadwalkan pertemuan antara unsur Forkopimda HST dengan Menteri ESDM. Bupati minta audiensi dilaksanakan akhir November atau awal Desember nanti.
“Agendanya menyampaikan langsung aspirasi dari masyarakat agar lebih jelas. Penjadwalan menyesuaikan keluangan waktu yang tersedia. Besar harapan kami audiensi ini dapat teragendakan,” pungkasnya.
Sebenarnya pemkab juga pernah beraudiensi dengan KemenESDM pada 28 Agustus lalu. Kala itu diwakili oleh Sekda Muhammad Yani. Ia ditemui Dirjen Minerba ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi.
Namun dalam audiensi itu belum didapat keputusan konkret. Surat yang dilayangkan bupati merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut.
Masyarakat berharap audiensi kedua ini membuahkan hasil yang diharapkan. Ketua Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (Gembuk), Rumli menjamin akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Ibarat rumah, Meratus adalah atapnya. Dan atap yang tersisa di Kalsel hanya ada di HST,” ujarnya kemarin (28/11).
“Menyelamatkan Meratus berarti menyelamatkan kehidupan. Ini sudah harga mati. Kalau masyarakat dan pemimpin daerah sudah menolak tambang. Lantas siapa yang mencoba untuk melegalkan tambang kalau bukan orang luar,” pungkasnya. (mal/gr/fud)