Tak Cukup Dirazia, DPRD Banjarbaru Minta Kejar Pemasok Miras

- Jumat, 2 Desember 2022 | 12:20 WIB
SITAAN MIRAS: Satpol PP Kota Banjarbaru kembali mendapatkan peredaran miras ilegal di Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru pada Selasa (29/11). Dalam sejumlah pengungkapan, aparat hanya bisa menjangkau operator lapangan, tetapi siapa pemasok miras ke Kota Idaman masih belum terungkap. | FOTO: RADAR BANJARMASIN
SITAAN MIRAS: Satpol PP Kota Banjarbaru kembali mendapatkan peredaran miras ilegal di Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru pada Selasa (29/11). Dalam sejumlah pengungkapan, aparat hanya bisa menjangkau operator lapangan, tetapi siapa pemasok miras ke Kota Idaman masih belum terungkap. | FOTO: RADAR BANJARMASIN

 Temuan miras di Kota Banjarbaru akhir-akhir ini cukup masif. Beberapa waktu lalu, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin bahkan sampai turun tangan. Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari merasa perlu ada evaluasi.

“Jelas merugikan daerah karena bisnis ilegal. Kalau pemilik ruko tidak bisa menunjukkan izin edarnya, perlu dievaluasi, kenapa bisa sampai lolos masuk di Banjarbaru?” katanya pada Rabu (30/11).

Legislator Muda PKS ini meminta barang bukti yang disita dapat oleh aparat agar didalami. Dari situ diharapkan dapat menekan laju peredaran miras ilegal di Kota Banjarbaru. “Siapa pemasoknya, apakah mereka itu sudah sesuai aturan atau belum? Kalau tidak, daerah akan dirugikan,” jelasnya. “Kenapa sampai bisa mereka berjualan miras ilegal?” Sambungnya. 

Menurutnya, Perda Nomor 5 Tahun 2006 terkait minuman keras pun sudah cukup lama dan belum pernah direvisi.
“Jadi memang sudah selayaknya harus direvisi dan menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” sarannya.

Karena itu, dia katakan regulasi miras ini akan dilakukan evaluasi sehingga tidak meresahkan masyarakat Kota Banjarbaru.

Masih kata Khalis, ia pun memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banjarbaru, yang telah melakukan sidak sampai menemukan sejumlah miras di sebuah ruko.

“Kami tentunya sangat mengapresiasi kerja Satpol PP Banjarbaru dengan temuan ini, jelas aktivitas ilegal di Kota Banjarbaru sangat merugikan daerah,”

Khalis mendorong agar Satpol PP bisa membersihkan Kota Banjarbaru dari peredaran miras agar tidak mengganggu aktivitas maupun lingkungan sekitar. (mr-157/yn/bin)

 
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X