Dua penjambret diringkus personel Polsek Banjarmasin Selatan dibantu Resmob Polda Kalsel dan Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin, Selasa (29/11) malam. Salah satunya masih berstatus pelajar.
Mereka sebelumnya menjambret di Jalan Tembus Lingkar Dalam Selatan, berdekatan dengan SMA Negeri 10 Banjarmasin, Kelurahan Kelayan Selatan Banjarmasin Selatan, pada Minggu (27/11) siang. Pelakunya adalah Ahmad Yani alias Yani (23) warga Pekapuran Raya Gang Melati II RT 18 Banjarmasin Timur, dan inisial MM (18) warga Banjarmasin Selatan. Mereka ditangkap secara bergiliran.
Kedua pelaku sudah melirik Mutmainah warga Jalan Laksana Intan Gang Gembira, Banjarmasin Selatan yang sedang asyik berkendara dengan tas jinjing dijepitkan di ketiak sebelah kanan. Perempuan berusia 18 tahun ini berencana mengisi BBM ke SPBU. Kasus ini sempat viral di media sosial. Warga merekam korban dalam kondisi terluka ketika diturunkan dari sebuah mobil di lobi RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin.
Yani berperan sebagai joki. Ia pula menjadi eksekutor. Sedangkan MM duduk manis dibonceng. Yani membuntuti korban. Melihat situasi sepi, ia lalu memepet dan merampas tas. “Di dalam tas itu ada handphone dan uang Rp1 juta,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Herjunaidi, kemarin (1/12).
Ketika tas jinjingnya ditarik pelaku, seketika kendaraan korban hilang kendali. Lantas terjatuh bersama motor. “Sekali tarik langsung bisa mendapatkan tas korban. Korban terluka di wajah, lalu dievakuasi oleh warga ke RSUD Sultan Suriansyah untuk ditangani,” tutur Herjunaidi. Yani ini namanya melekat di Polsek Banjarmasin Selatan. Di tahun 2021, ia pernah terjerat kasus yang sama. Beraksi menjambret di kawasan RK Ilir dekat RSUD Sultan Suriansyah. “Baru dua bulan bebas karena kasus yang sama. Jadi dia ini memang residivis kambuhan. Kalau MM statusnya masih pelajar kelas XII,” bebernya.
Pertama dibekuk Yani di rumah keluarganya di Jalan Tembus Mantuil, Gang Bersama, Banjarmasin Selatan. Dapat Yani, baru terungkap bahwa beraksi dengan MM. “Kendaraan yang digunakan milik MM. Barang bukti curian handphone kami temukan masih di tangan Yani. Belum sempat dijual,” terangnya.
Sedangkan uang sudah habis mereka bagi. “MM cuma mendapatkan Rp100 ribu. Sisanya Yani,” tutupnya.(lan/az/dye)