Wakil Wali Kota Banjarbaru Ingatkan Serapan Anggaran

- Rabu, 7 Desember 2022 | 13:10 WIB
BERSIAP AKHIR TAHUN: Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kepala SKPD se-Kota Banjarbaru untuk bulan Desember Tahun 2022 di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota, Kamis (1/12) dan dihadiri oleh SKPD se lingkup Pemko Banjarbaru.
BERSIAP AKHIR TAHUN: Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kepala SKPD se-Kota Banjarbaru untuk bulan Desember Tahun 2022 di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota, Kamis (1/12) dan dihadiri oleh SKPD se lingkup Pemko Banjarbaru.

BANJARBARU - Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kepala SKPD se-Kota Banjarbaru untuk bulan Desember Tahun 2022.

Rapat bertempat di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota, Kamis (1/12) dan dihadiri oleh SKPD se lingkup Pemko Banjarbaru.

Rakor tersebut masih menindaklanjuti hasil rapat pada bulan kemaren, yakni terkait penginputan Surat Perintah Membayar (SPM) ke aplikasi spm.bangda.kemendagri.go.id.

Selanjutnya menindaklanjuti memaksimalkan pencapaian serapan anggaran disetiap SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, serta terkait transaksi pada e-katalog lokal.

Saat memimpin Rakor Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan beberapa arahan sesuai hasil koordinasi dengan Wali Kota Banjarbaru. Salah satunya ditegaskan penghujung akhir tahun 2022 serapan anggaran harus segera diselesaikan.

“Karena ini sudah mepet akhir tahun saya minta kepada Inspektorat untuk benar-benar bisa berkoordinasi dengan SKPD-SKPD, sebab kegiatan hampir tutup tahun. Jadi harapan kita kegiatan yang dilaksanakan itu harus sesuai dengan realisasinya,” tegasnya.

Wartono melanjutkan, dirinya meminta kepada seluruh SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarbaru benar-benar memonitor. Pada saat close cash pada bank jangan sampai saat diperiksa Inspektorat ada minus.

“Uang kas yang ada pada bendahara misalkan sisa Rp100 juta, kas pada bank ada sekian dan digabung menjadi sekian. Tetapi ternyata kalau dihitung fisik kas yang cash itu dibendahara Rp100 juta itu sebenarnya cuman ada Rp40 juta, nah Rp60 juta kemana,” ujarnya.

Masih kata Wartono, apabila ada Pemerintah Kabupaten/Kota diluar Kalimantan Selatan yang berkunjungan ke Kota Banjarbaru diimbau untuk menginap di Banjarbaru.

“SPPD dari daerah lain yang mau berkunjung ke Banjarbaru nantinya bisa diterima dan diserahkan di Mess L. Harapan bapak Wali Kota tamu yang berkunjung agar berbelanja hasil dari UMKM Kota Banjarbaru sebagai cinderamata,” tutupnya. (rvn/ij/ran)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X