Pemko Banjarbaru Kembali Raih Penghargaan Opini WTP

- Kamis, 8 Desember 2022 | 13:12 WIB
PRESTASI: Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah menerima penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Rabu (7/12).
PRESTASI: Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah menerima penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Rabu (7/12).

BANJARBARU - Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberikan penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021.

Pemberian penghargaan itu dilakukan saat berlangsungnya penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Gedung Idham Chalid, Komplek Perkantoran Pemprov. Kalsel, Rabu (7/12).

Penghargaan Opini WTP dari Menteri Keuangan Sri Mulyani itu diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor kepada Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah.

Gubernur Kalimantan Selatan yang akrab disapa Paman Birin itu menyampaikan, penghargaan yang ini dapat dijadikan pemacu semangat dan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi."Kita bersyukur kepada rakyat dan pemerintah semua, itu berkat gotong royong, berkat kerjasama,” ucap Paman Birin.

Disisi lain, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, mengungkapkan bahwa dengan diraihnya pengargaan ini diharapkan memberikan dampak besar terhadap pembangunan daerah khususnya untuk Kota Banjarbaru.

"Semoga hal ini mampu menjadi semangat dan motivasi untuk semakin lebih baik dalam pengelolaan anggaran atau laporan keuangan ke depannya," tuturnya.

Sekadar diketahui, penghargaan Opini WTP dari Kemenkeu RI ini menjadi ke 7 kalinya yang diraih Pemko Banjarbaru secara berturut-turut dari tahun ke tahun. Opini WTP merupakan hasil laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. (rvn/ij/ran)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X