Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian menerangkan penganiayaan dipicu permasalahan ibu pelaku dengan korban. Ha memukul dan mencekik ibunya. “Satu hari sebelumnya, pelaku mendatangi rumah korban untuk membalaskan. Tapi tidak ada Ha di rumah. Dia meluapkan kekesalan menghancurkan motor korban, setelah itu pulang,” terang Kasat Reskrim, (19/1).
Ha tak sadar sedang dalam masalah. Keesokan harinya, dia lalu mendatangi rumah pelaku sekitar pukul 14.00 Wita. Ha datang mencari IZ. Hendak meminta pergantian kerusakan motornya. IZ yang sudah menyimpan dendam, lalu menyerangnya. “Korban mengalami dua luka bacokan. Di pipi kiri dan lengan kiri. Di pipi itu lukanya cukup besar, hingga 13 jahitan,” ungkap Thomas.
Disebut Thomas, Ha dan ibu pelaku memang menjalin hubungan. “Mereka berpacaran. Pelaku mendengar ibunya dianiaya, lalu tak terima dan ingin membalas,” ujarnya. IZ dibekuk malam harinya, tak lama setelah mendapatkan informasi dari rumah sakit. IZ ditangkap di rumahnya. “Pelaku mengakui perbuatannya, dan senjata tajam yang digunakan pisau pemotong daging,” terangnya. Zaki dijerat pasal 351 KUHP.(lan/az/dye)