Sang Ibu Dianiaya Pacar, Si Anak Balas dengan Pisau

- Jumat, 20 Januari 2023 | 12:49 WIB
IZ (20), pelaku penganiayaan di Jalan Veteran Banjarmasin Timur diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin. | Foto: Polresta Banjarmasin
IZ (20), pelaku penganiayaan di Jalan Veteran Banjarmasin Timur diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin. | Foto: Polresta Banjarmasin

IZ (20) ditahan karena membela sang ibu. Pemuda berusia 20 tahun ini nekat membacok Ha alias Ra (29) warga Jalan Veteran Banjarmasin Timur hingga dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara.

Ha merupakan kekasih ibunya sendiri. IZ senekat itu karena tak terima ibunya telah dianiaya. Peristiwa terjadi di Veteran Gang Sepakat RT 22 Kelurahan Kuripan Banjarmasin Timur di depan rumah pelaku, Senin (16/1) siang. 

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian menerangkan penganiayaan dipicu permasalahan ibu pelaku dengan korban. Ha memukul dan mencekik ibunya. “Satu hari sebelumnya, pelaku mendatangi rumah korban untuk membalaskan. Tapi tidak ada Ha di rumah. Dia meluapkan kekesalan menghancurkan motor korban, setelah itu pulang,” terang Kasat Reskrim, (19/1).

Ha tak sadar sedang dalam masalah. Keesokan harinya, dia lalu mendatangi rumah pelaku sekitar pukul 14.00 Wita. Ha datang mencari IZ. Hendak meminta pergantian kerusakan motornya. IZ yang sudah menyimpan dendam, lalu menyerangnya. “Korban mengalami dua luka bacokan. Di pipi kiri dan lengan kiri. Di pipi itu lukanya cukup besar, hingga 13 jahitan,” ungkap Thomas.

Disebut Thomas, Ha dan ibu pelaku memang menjalin hubungan. “Mereka berpacaran. Pelaku mendengar ibunya dianiaya, lalu tak terima dan ingin membalas,” ujarnya. IZ dibekuk malam harinya, tak lama setelah mendapatkan informasi dari rumah sakit. IZ ditangkap di rumahnya. “Pelaku mengakui perbuatannya, dan senjata tajam yang digunakan pisau pemotong daging,” terangnya. Zaki dijerat pasal 351 KUHP.(lan/az/dye)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X