JPO Banjarbaru Bikin Trotoar untuk Halangi Pemotor, Yang Merokok Denda Rp500 Ribu

- Senin, 23 Januari 2023 | 12:26 WIB
ANTI PEMOTOR: Dinas PUPR Kota Banjarbaru memasang trotoar di area akses naik atau turun JPO Banjarbaru. Sekarang pengunci trotoar atau kanstin telah disusun, kemudian baru ditimbun tanah dan dipasang paving trotoarnya. | FOTO: M RIFANI/RADAR BANJARMASIN
ANTI PEMOTOR: Dinas PUPR Kota Banjarbaru memasang trotoar di area akses naik atau turun JPO Banjarbaru. Sekarang pengunci trotoar atau kanstin telah disusun, kemudian baru ditimbun tanah dan dipasang paving trotoarnya. | FOTO: M RIFANI/RADAR BANJARMASIN

Euforia hadirnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Banjarbaru masih cukup hangat. Buktinya, masih banyak warga yang bertandang ke JPO yang terletak di Jl A Yani km 34 ini.

Semenjak diresmikan di awal tahun lalu, JPO memang punya beragam cerita. Ada yang menyambutnya dengan penuh suka cita, tapi ada juga yang melakukan aksi nyeleneh: melintasi dengan motor.

Aksi nyeleneh ini pun membuat Pemko cukup meradang. Musabab, kejadiannya sampai dua kali. Imbauan ternyata tak begitu mempan. Alhasil, terbaru Pemko mulai membangun penghalang berupa trotoar. Sekarang, trotoar ini sudah mulai nampak dibangun. Tampak telah dipasang kanstin yang fungsinya pengunci trotoar di bagian sisi luarnya. Pemko mengklaim, setelah kanstin rampung maka tanah akan segera diuruk. 

“Betul, ini sudah mulai dibangun. Prosesnya sudah pemasangan kanstin baru nanti ditimbun tanah dan ditutup dengan paving sehingga jadi trotoar utuh,” kata Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Wahyuni.

Tak ditampik Wahyuni, bahwa trotoar ini memang buat memblokir potensi pemotor masuk lagi. Sebab, pemotor menggunakan akses jalur disabilitas yang berada di bagian tengah anak tangga JPO.

“Ya tentu tujuannya trotoar ini dibuat untuk mencegah pengguna yang menyalahgunakan fungsi jalur tengah JPO,” jawabnya. Ia kembali mengingatkan, bahwa fungsi sebenarnya dari jalur tengah yang ada di JPO adalah diperuntukkan untuk akses kursi roda bagi penyandang disabilitas. “Termasuk ukuran jalur tengah ini sudah kita pelajari dari pedoman-pedoman Pemerintah yang ada, dengan lebar 70 cm agar bisa dilalui kursi roda,” yakinnya.

Karena masih ada juga beberapa sorotan lain ihwal fasilitas JPO. Wahyuni mengatakan kalau juga akan dipasang rambu petunjuk. Utamanya arahan terkait akses naik dan turun bagi pengguna JPO. 

“Rambunya akan dipasang di sisi kanan dan kiri tangga JPO. Agar tak ada yang bertabrakan saat naik atau turun. Di bagian jalur tengah juga akan dipasang rambu jalur kursi roda atau sepeda dengan cara dituntun,” tambahnya.

Pengaturan yang dilakukan Pemko ini mendapat reaksi dari pengguna JPO. Raidan Aflaha misalnya, warga Kemuning Banjarbaru ini mengaku senang saja dengan aturan dan pembatasan di JPO.

“Yang terpenting sih benar-benar bisa diterapkan ya, jangan hanya di awal saja tapi nantinya malah dibiarkan sampai terbengkalai. Dan juga petugas jangan sampai memberi contoh yang tak tepat misalnya malah merokok,” katanya.

Sementara, Audi Fadliyah mengatakan jika trotoar ini bagus saja dipasang. Sebab, baginya potensi orang berbuat tak sepatutnya masih terbuka lebar lantaran JPO ini tak dijaga selama 24 jam. “Yang saya tahu hanya diawasi CCTV selama 24 jam, kalau petugas yang jaga sepertinya di waktu-waktu tertentu saja. Jangan sampai lagi lah ada kejadian motor melintas, agak memalukan soalnya,” tuntasnya. 

Adapun terkait persoalan sampah, Dinas PUPR ujar Wahyuni sudah menjalin komunikasi sekaligus berkoordinasi dengan DLH Banjarbaru. “Nanti ada petugas yang rutin membersihkan, juga bakal ditempatkan tempat sampah.”

Terakhir, rambu atau informasi larangan merokok tegasnya juga sudah ditempel. Yang mana di area JPO memang tak diperbolehkan untuk merokok.

-

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB
X