Tren Investasi di Banjarbaru: Bisnis Apotek Kalahkan Kedai Kopi

- Rabu, 25 Januari 2023 | 12:38 WIB
CARI OBAT: Warga belanja obat di salah apotek di Banjarbaru. | Foto: Radar Banjarmasin
CARI OBAT: Warga belanja obat di salah apotek di Banjarbaru. | Foto: Radar Banjarmasin

Kota Banjarbaru mulai dibanjiri permohonan izin usaha. Hal ini menyusul pasca mulai berkembangnya kota hingga ditetapkannya sebagai Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalsel yang baru.

Sebelumnya, realisasi nilai investasi yang masuk di Banjarbaru juga meroket. Hal ini tentu linier dengan masifnya pengusaha yang ingin berbisnis di Kota berjuluk Idaman ini.
Dari data terbaru di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru. Saat ini ada lebih dari 5000 izin yang terbit.

“Sudah ada sekitar 5.439 izin yang diterbitkan lewat OSS (Online Single Submission) yang kita cek,” ujar Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kota Banjarbaru, Asni Wartinah. Meski lewat OSS bisa dikatakan mudah dan bisa langsung terbit. Tetapi sejumlah sektor usaha ujarnya juga harus melewati tahapan verifikasi di SKPD teknis yang terkait. 

“Benar jadi ada juga yang harus dapat verifikasi SKPD teknis dulu. Melihat data terakhir, sejauh ini ada 309 izin yang sudah terbit dan beberapa lainnya masih proses,” katanya. Menariknya, dari beberapa waktu terakhir. Ternyata kata Asni jika sektor atau bidang usaha yang meroket adalah di sektor kesehatan. Ini yang tersorot ketika di kategori tinggi dan menengah tinggi. 

“Jika dilihat secara kategori usaha tinggi dan menengah tinggi adalah terbanyak apotek serta klinik kesehatan. Ini trennya naik beberapa waktu terakhir,” tambahnya. Akan tetapi, untuk sektor usaha ini kata Asni harus melalui rekomendasi dari SKPD teknis, dalam hal ini Dinas Kesehatan Banjarbaru. Secara alurnya, berkas perizinan calon usaha harus masuk dulu ke DPMPTSP Banjarbaru. Setelahnya akan diteruskan ke Dinas Kesehatan.

“Jika sudah sesuai Permenkes pusat, maka lalu dikembalikan lagi ke kami untuk di cek lebih lanjut sebelum izinnya dikeluarkan,” ungkapnya. Di tren selanjutnya, bisnis kedai kopi atau yang bekennya disebut Coffee Shop katanya juga naik. Setidaknya sejak beberapa tahun ke belakang. 

“Iya untuk kedai kopi atau sejenisnya juga naik. Selain itu ada juga sektor usaha pergudangan yang banyak mengajukan izin sejauh ini,” ujarnya. Turut dijelaskan oleh Asni, bahwa di sistem perizinan usaha terbagi menjadi empat kategori. Seperti risiko rendah, menengah rendah, tinggi dan menengah tinggi.

“Untuk izin usaha tinggi dan menengah tinggi diperlukan verifikasi SKPD terkait untuk penerbitan izin usahanya,” informasinya Selain lewat OSS, DPMPTSP katanya turut memfasilitasi berupa aplikasi. Namanya adalah Intan Banjarbaru.“Fiturnya di aplikasi ini sistem perizinan yang tidak terdapat dalam OSS bisa diajukan. Misalnya seperti izin praktik dokter bisa diajukan ke aplikasi kita di Intan Banjarbaru,” pungkasnya. (rvn/yn/bin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB
X