MANAGED BY:
SABTU
01 APRIL
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

HUKUM & PERISTIWA

Rabu, 25 Januari 2023 12:46
Pak Djum Menyerahkan Diri, Mengaku Berobat ke Kaltim
EKSEKUSI: Mantan Ketua KONI Djumaderi Masrun menyerahkan diri ke Kejari Banjarmasin, Selasa (24/1) pagi.

Mengenakan peci hitam dan kaus putih dipadu jaket krim, Djumaderi Masrun menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin kemarin (24/1) jam 8 pagi. Pria 77 tahun itu adalah mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarmasin.

Pak Djum, sapaannya, masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak September 2022 lalu. Sebelumnya, Kejari telah menerbitkan dua surat pemanggilan. Hingga eksekutor mendatangi Pak Djum, tapi rumahnya selalu kosong. “Beliau mengaku sedang berobat,” kata Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra. Kabarnya berobat ke Kaltim. 

Guna memastikan kondisinya, sebelum diantar ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin di Teluk Dalam, tim kesehatan Kejari lebih dulu memeriksa Pak Djum.  “Tadi kami periksa dan dinyatakan sehat secara fisik,” ujarnya.“Kami mengapresiasi beliau yang datang langsung secara baik-baik tanpa perlu dijemput,” tambah Dimas.

Kejari mengeksekusi Pak Djum usai terbitnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).Dalam putusan kasasi nomor 1249 K/Pid.Sus/2022 itu dinyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Dalam putusan itu, Hakim MA menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun. 

Djumaderi juga wajib membayar denda sebesar Rp200 juta. Apabila tidak dibayar, maka diganti kurungan selama 6 bulan. Tak hanya itu, Djumaderi juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp500 juta. Jika tidak mampu membayar setelah satu bulan sesudah putusan tetap, maka harta bendanya dapat disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. 

Jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan penjara selama setahun. Pak Djum terseret kasus korupsi dana hibah KONI dari Pemko Banjarmasin pada tahun 2017 lalu. Dia tak sendirian. Kasus ini juga menyeret mantan Sekretaris KONI Banjarmasin, Widharta Rahman. (mof/gr/fud)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 01 April 2023 12:22

Berakhir Damai, Perkara Kecelakaan di Kintap Dihentikan

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala), menghentikan proses penuntutan hukum…

Jumat, 31 Maret 2023 13:25

Pelaku Selingkuh Waria Lain, Pacar Lama yang Waria Juga Dibunuh

Terungkap, mayat yang ditemukan di Desa Antasari Hilir Kecamatan Tapin…

Jumat, 31 Maret 2023 13:22

Pembunuh Waria di Tapin Utara Ditangkap, Ternyata Pacar Sendiri

Pelaku kasus pembunuhan di Desa Antasari Hilir Kecamatan Tapin Utara…

Jumat, 31 Maret 2023 13:20

Tergeletak di Kebun Karet di Pengaron, Mayat Bersimbah Darah itu Korban Pembunuhan

Penduduk Desa Mangkauk Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar digegerkan penemuan mayat…

Jumat, 31 Maret 2023 13:17

Tinggal di Tengah Hutan, Nenek 80 Tahun Bersimbah Darah

Nenek berumur 80 tahun ditemukan bersimbah darah di rumahnya di…

Jumat, 31 Maret 2023 13:15

Alumni Datang ke Sekolah, Bukan untuk Reuni tapi Malah Mencuri

Sejumlah peralatan aset Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nawin Kecamatan Haruai…

Jumat, 31 Maret 2023 13:13

Komplotan Pencuri Mobil Dibekuk di Tabalong

 Komplotan pencuri mobil di Desa Paliat, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong…

Jumat, 31 Maret 2023 13:11

Perawat RSDI Ringkus Maling Spesialis Incar Perkantoran dan Sekolah

 Aksi pencurian di RSUD Idaman Banjarbaru terungkap setelah seorang perawat…

Kamis, 30 Maret 2023 11:53

Dipasok Napi, Jaringan Sabu Tanbu-Kotabaru Dibongkar: 6 Kali Transaksi, Total 3,3 Kg Sabu

Satresnarkoba dan Macan Bamega Reskrim Polres Kotabaru menyita 38 paket…

Kamis, 30 Maret 2023 11:52

Bayi Perempuan Ditinggal di Pintu Dapur, Warga Menduga Pelaku Tak Jauh dari Sana

Bayi perempuan ini dibuang ke Jalan Ratu Zaleha Gang Fajar…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers