Dimana Lokasi Mal Pelayanan Publik Banjarmasin? Terancam Batal di Mitra Plaza

- Kamis, 26 Januari 2023 | 13:02 WIB
STRATEGIS: Gedung eks Mitra Plaza di Jalan Pangeran Antasari kemarin (25/1) petang. Pemko Banjarmasin ingin menjadikannya sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP). Namun, keinginan tersebut terancam batal. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
STRATEGIS: Gedung eks Mitra Plaza di Jalan Pangeran Antasari kemarin (25/1) petang. Pemko Banjarmasin ingin menjadikannya sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP). Namun, keinginan tersebut terancam batal. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Penggunaan gedung eks Mitra Plaza untuk lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) terancam batal. Dipicu tak kunjung adanya titik temu alias kesepakatan antara kedua belah pihak, baik itu Pemko Banjarmasin dengan pihak pengusaha.

“Kerja sama dengan pihak Mitra plaza belum clear. Dari hasil rapat ada pertimbangan,” ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, di Balai Kota, kemarin (25/1) pagi.

Kerja sama seperti apa? Ibnu masih menutup informasinya. Namun berdasarkan catatan Radar Banjarmasin pada 2022 lalu, kerja sama yang pernah diutarakan pemko, eks gedung tersebut tidak hanya dijadikan sebagai MPP. Tapi, juga digunakan untuk keperluan sektor ekonomi dan kepariwisataan. Alasannya, lokasi gedung Plaza Mitra itu cukup strategis, berada di tepian sungai, serta berada tepat di pinggir jalan.

Selain ditata, kawasan itu juga dimasukkan dalam daftar sebagai kawasan riverside. Tujuannya juga sebagai pengembangan sektor bisnis seperti kuliner, lokasi event, dan sebagainya. Sederhananya, bangunan itu akan menjadi dua fungsi. Mal untuk umum, dan mal untuk pelayanan publik.

Untuk memuluskan rencana itu, pemko akan mengubah atau menyesuaikan bentuk kerja sama dengan pihak swasta atau pihak ketiga. Tidak memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB). Mengganti status kerja sama penggunaan lahan dengan status Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Rencananya, skema KSP itu dilakukan hingga 30 tahun. Ini untuk menghindari adanya pihak-pihak dirugikan atas penggunaan lahan yang berada di kawasan Jalan Pangeran Antasari itu.

Terkait skema KSP yang hendak diterapkan, pemko menyebut berbentuk bangun serah guna. Termasuk juga sewa-menyewa bangunan. Artinya, pihak swasta tetap diperkenankan menggunakan gedung atau lahan tersebut dengan syarat harus membayar uang sewa sebagai kontribusinya kepada Pemko Banjarmasin.

Dari hasil rapat yang digelar pemko di tahun 2022 lalu, pemko sudah menyepakati perihal besaran kontribusi yang dikeluarkan pengusaha dalam proses kerja sama untuk menjadi pendapatan daerah per tahunnya. Namun, hal itu tampaknya akan sulit terwujud.

Ibnu Sina membeberkan (25/1), bahwa ada rencana pihak Mitra Plaza melayangkan gugatan. Gugatan seperti apa? Lagi-lagi, Ibnu mengunci mulutnya. Menurut Ibnu, daripada kelak berisiko, sebaiknya perjanjian kerja sama dengan pihak Mitra Plaza tidak berlanjut. Bila misalnya pihak Mitra Plaza memenangkan gugatan maka pihaknya perlu mempertimbangkan opsi lain. Memindah lokasi MPP. “Kami berkomitmen dengan Kementian PANRB dan Gubernur Kalsel bahwa tahun ini harus ada MPP,” ujarnya. “Kalau mereka menggugat, tentu MPP ini terganggu. Jadi walau sederhana, MPP harus dibangun,” tambahnya. 

Ibnu menjelaskan setidaknya ada tiga lokasi alternatif pembangunan MPP. Pertama, di Disdukcapil Banjarmasin di kawasan Jalan Sultan Adam. Ibnu bilang karena di sana sudah ada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin.

“Opsi pertama, perluasan gedung tersebut. Kan ada tiga dinas yang menempati di situ. DPMPTSP, DPPPA dan Disdukcapil. Ada rencana, gedung itu dibuka semua,” ujarnya.

Dari aspek luasan gedung, Ibnu menilai tak jauh berbeda dengan MPP di daerah lain. Artinya, ruangan yang tersedia cukup memungkinkan. “Tinggal menambah ruangan lain saja. Terutama untuk instansi vertikal,” ucapnya. “Yang ada di situ seperti lab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebenarnya bisa dikosongkan. Lalu, DPPPA bisa dipindah ke lokasi lain,” lanjutnya.

“Akhirnya, satu gedung itu satu kesatuan hanya untuk MPP,” harapnya. Opsi kedua, di gedung Menara Pandang di Jalan Pierre Tendean. Opsi ketiga, di eks gedung sekolah dasar di kawasan Kamboja.

Bagaimana dengan anggarannya? Ibnu bilang anggaran yang tersedia sebenarnya bukan untuk membangun MPP. Tapi lebih pada merenovasi bangunan yang ada untuk dijadikan MPP. “Misalnya menata interiornya hingga layak untuk menjadi MPP. Sama halnya seperti rencana di gedung eks Mitra Plaza, kan bukan membangun,” tekannya.

Lantas, kapan MPP itu diwujudkan? Ibnu berkomitmen MPP direalisasikan tahun ini. “Kalau tercapai kesepakatan dengan pihak Mitra Plaza, oke lanjut. Tapi bila tidak tercapai kesepakatan, bahkan misalnya saling gugat atau apa, yang jadi risiko kan MPP-nya,” ucapnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB

Libur Lebaran, 2 Kecelakaan Maut di Banjarmasin

Senin, 15 April 2024 | 12:10 WIB
X