Sudah Akhir Januari, Gaji Pegawai Tak Tetap Pemprov Kalsel Belum Cair Bulan ini

- Kamis, 26 Januari 2023 | 13:20 WIB

Sudah memasuki akhir Januari, namun gaji guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di bawah naungan Pemprov Kalsel belum juga dicairkan. Seorang guru honorer di salah satu SMA negeri di Banjarbaru mengatakan, biasanya gaji mereka cair paling lambat pada pertengahan bulan. Tapi sekarang, sampai akhir bulan belum ada kabarnya.

“Minimal ada kabarnya kapan cair, ini belum ada kabar sama sekali,” katanya kepada Radar Banjarmasin, (25/1).Besaran gaji guru honorer ada dua kategori, Rp2,1 juta per bulan untuk lulusan SMA dan Rp2,5 juta untuk lulusan sarjana. “Saya dapat 2,5 juta sebulan,” kata guru ini. 

Karena gajinya telat cair, ia terpaksa menggunakan tabungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Tidak ada pemasukan, jadi pakai tabungan dulu,” ujarnya.  Salah seorang guru honorer SMAN di Martapura juga mengeluhkan hal serupa. “Padahal hanya gaji yang kami andalkan untuk menghidupi anak dan istri,” ujarnya.

Ia berharap, gaji guru honorer segera dicairkan, agar keuangan mereka bisa stabil lagi. “Kalau sampai dua bulan tidak cair, habis sudah tabungan. Terpaksa cari utang,” paparnya. Saat dikonfirmasi, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Fahrudinnor menyampaikan, bukan hanya gaji guru honorer yang belum cair. “Semua PTT juga, baik dari sekolah maupun di dinas dan badan seprovinsi,” bebernya.

Kenapa? Ia mengaku tak berwenang untuk menjelaskannya. “Mungkin lebih baik yang menjawab adalah bagian keuangan. Kami juga hanya menunggu kabar dari mereka,” jelasnya. Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Subhan Noor Yaumil menjelaskan, gaji PTT dicairkan oleh SKPD masing-masing.

“Silakan saja SKPD mengajukan permintaan (pencairan) ke Bakeuda,” katanya.

Ditekankannya, Bakeuda sekarang tinggal menunggu permintaan dari SKPD untuk pencairan anggaran. “Setelah kami cairkan, SKPD lah yang membayar gaji ke honorer,” pungkasnya. (ris/gr/fud)

 

 
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X