Kakak Perempuan Dikatain Bodoh oleh Suaminya, Adik Emosi dan Tikam Suami Kakak Sampai Tewas

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 12:46 WIB
TRAGIS: Reka ulang terbunuhnya Hendra disaksikan istri korban sekaligus kakak tersangka. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
TRAGIS: Reka ulang terbunuhnya Hendra disaksikan istri korban sekaligus kakak tersangka. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

Penyidik Polsek Banjarmasin Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan kakak ipar di Sungai Andai, (27/1). Rekonstruksi kasus digelar di markas polsek sebagai pengganti tempat kejadian perkara (TKP).

Ikhsan Maulana (22) hadir sebagai pemeran pelaku utama saat terjadinya pembunuhan itu. Peran korban digantikan tenaga kontrak di Polsek. Hadir pula istri korban dan beberapa warga yang menjadi saksi dalam kasus tersebut. Ada 19 adegan yang diperagakan oleh tersangka.

Adegan dimulai dengan kedatangan tersangka ke Jalan Padat Karya, Kompleks Perdana Mandiri RT 18 Banjarmasin Utara untuk mengunjungi kakaknya yaitu istri korban dan keponakannya. Belum lama masuk ke rumah, Hendra (37) datang dan langsung menanyakan keberadaan handphone dengan istrinya. Perkataan tersebut didengar tersangka. Ia lalu mendatangi Hendra, menanyakan permasalahan dengan perempuan lain. Hendra tak menggubris. Memilih keluar kamar, dan mendatangi istrinya. Di ruang tamu itu mereka cekcok mulut.

Sempat reda. Tersangka menuju ruang tamu berniat mengambil rokoknya. Sesaat itu, dia mendengar Hendra dan kakaknya ribut lagi. Tersangka mulai naik darah ketika mendengar kalimat umpatan yang mengarah ke dirinya. Bunyinya, “Ading kamu itu bodoh”.

Melihat tersangka datang, istrinya memilih keluar. Lalu disusul oleh Hendra. Mereka kembali cekcok. Di tempat itu tersangka kembali menanyakan pertanyaan yang sama saat di dalam kamar. Emosi tersangka semakin memuncak. Ia lalu menuju ke dapur mengambil pisau dapur, dan menyembunyikan di dalam saku celananya. Sampai ke teras, tersangka mengeluarkan pisau tersebut. Hendra merasa terancam langsung berdiri, lalu lari ke arah jalan kompleks. Tersangka bukannya diam, malah semakin beringas mengejar Hendra. Keduanya saling kejar-kejaran. Begitu pula istri korban, ikut mengejar berusaha menenangkan.

Nahasnya ketika di depan blok perumahan Hendra terpeleset, hingga dapat dikejar tersangka. Adegan tersebut tergambar di nomor 10. Berikutnya Hendra berbalik badan masih di tanah, lalu menahan badan tersangka dengan kedua kakinya ketika hendak menikamkan pisaunya.

Malang nasibnya Hendra, kalah kuat, hingga akhirnya dapat ditusukkan pisau itu persis mengenai dada sebelah kiri mengenai jantung. Adegan penusukan tergambar di adegan ke 13. Hendra berusaha melakukan perlawanan kembali, bangkit, dan mencoba melepas plang blok kompleks. Kondisi sudah luka, Hendra melemah dan tumbang.

Usai menusuk, tersangka bukannya menjauh. Dia berusaha menolong, dan mengajak Hendra pulang. Tetapi ditolak Hendra. Istri korban terlambat, sudah terjadi penusukan. Lalu istrinya memeluk tersangka dengan maksud melerai.

Kemudian datang warga untuk ikut menenangkan tersangka. Sementara Hendra terduduk di bawah tiang blok kompleks. Istri korban histeris, dan warga pun berdatangan untuk memberikan pertolongan. Sempat dilarikan ke rumah sakit, medis menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Iptu Sudirno mengungkapkan bahwa pasal yang disangkakan 338 KUHP jo asal 351 KUHP. “Ancamannya 15 tahun penjara,” tegas Sudirno mewakili Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto.

Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan. “Ini bahan melengkapi BAP. Semuanya sudah rampung, tinggal diserahkan ke Kajaksaan Negeri Banjarmasin,” terangnya.

Diwartakan sebelumnya, peristiwa terjadi Minggu (25/12) akhir tahun lalu. Hendra sudah 4 tahun menikahi kakaknya. Namun, kakaknya sering curhat dengan tersangka soal Hendra memiliki perempuan lain. Alasan itu tersangka kesal dengan Hendra. Apalagi pernah pula melihat Hendra dengan perempuan.(lan/az/dye)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kasus Sekuriti Bunuh Petani Mulai Disidangkan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:20 WIB

Pemuda Sampit Diserang OTK, Perutnya Ditusuk

Minggu, 17 Maret 2024 | 16:50 WIB

Maling HP Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Minggu, 17 Maret 2024 | 11:45 WIB

Tunggu Pembeli, Bandar Togel Kedatangan Polisi

Minggu, 17 Maret 2024 | 10:45 WIB
X