Satreskrim Polresta Banjarmasin memasukkan pria bernisial UTG dalam daftar pencarian orang (DPO). Laki-laki berumur 36 tahun itu menyiram bensin dan membakar mantan pacarnya, Ahad (22/1) malam.Warga Banjarmasin Barat itu masih diburu Tim Macan Satreskrim Polresta Banjarmasin dibantu Resmob Polda Kalsel.
“Masih pengejaran,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian (27/1). “Baiknya menyerahkan diri kepada petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Daripada tidak tenang dalam pelarian,” sambung Thomas.Sementara itu, korban Nasyida, 27 tahun, masih dirawat di rumah sakit. Warga Jalan Alalak Selatan RT 02 Banjarmasin Utara itu diintai mantan pacarnya sepulang bekerja dari sebuah hotel berbintang di Banjarmasin Timur.
Saat hendak masuk ke dalam mobil, korban dibekap pelaku dibelakang. Lalu disiram dengan bensin dan dibakar. Nasyida menderita luka bakar di sekujur tubuhnya dan harus menjalani operasi.Dalam penuturannya, korban berpacaran selama sembilan bulan. Setelah diputus, pelaku menerornya dengan pesan-pesan bernada ancaman.“Orangnya temperamen. Justru karena sering memukul itulah saya tidak tahan dan memutusnya,” kata Nasyida. (lan/gr/fud)