Kasus pencurian sebuah laptop yang terjadi di pusat perbelanjaan di Banjarmasin berhasil diungkap polisi. Pelaku berhasil diciduk sehari setelah melakukan aksi kejahatannya pada Jumat (27/1).
Diduga pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik barang yang lupa mengunci mobil saat meninggalkan parkir. Pelaku berhasil menggasak sebuah laptop dan tablet milik salah satu kepala dinas dari Batola berinisial HS. Dua barang tersebut berada dalam tas yang ditaruh di mobil. Korban baru sadar kehilangan saat hendak pulang.
Humas Pusat Perbelanjaan tersebut, Yenny saat dikonfirmasi tak menampik peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku terekam CCTV. Jenis mobil dan nomor pelatnya juga dikantongi berkat rekaman CCTV. Usai menerima laporan, manajemen langsung memeriksa semua CCTV satu persatu, termasuk memeriksa keadaan mobil. “Ciri-ciri mobil sudah dikenali petugas kami. Nah, dia balik lagi setelah keesokan harinya. Siang masuk ke parkiran,” ungkapnya.
Pelaku langsung diamankan security. Lalu dijemput personel Satreskrim Polresta Banjarmasin. “Pelaku sudah diamankan karena korbannya lapor ke polresta,” kata Yenny. Terkait pemilik laptop adalah kepala dinas, Yenny mengaku belum mengetahuinya. “Nah, kurang tahu kalau pemiliknya adalah kepala dinas. Pastinya kasus ini sudah ditangani polresta,” jelasnya.
Informasi didapat Radar Banjarmasin, pelaku berinisial Y (41) warga Banjarmasin. Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap kurang dari 24 jam. Itu berkat kerja sama dan koordinasi yang baik dengan manajemen. “Pelaku mengambil karena melihat pintu mobil korban tidak tertutup,” sebutnya.(lan/az/dye)