Belasan WTS dan Lainnya Diboyong dari Razia Pekat di Banjarmasin, Bakal Digelar Intensif hingga Ramadan

- Senin, 30 Januari 2023 | 11:00 WIB
TERJARING: Mereka yang diduga WTS, ketika terjaring operasi pekat Satpol PP Banjarmasin pada Jumat (27/1) malam. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
TERJARING: Mereka yang diduga WTS, ketika terjaring operasi pekat Satpol PP Banjarmasin pada Jumat (27/1) malam. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

 Di tengah hujan gerimis yang mampu membuat badan menggigil, manusia silver, pengamen, hingga wanita yang diduga tuna susila dibuat tak berkutik. Mereka terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).

Puluhan personel Satpol PP Banjarmasin dikerahkan. Ada yang naik motor, hingga menumpang armada truk. Sasaran pertama, gelandangan dan pengemis (gepeng), serta pengamen di ruas Jalan Ahmad Yani Banjarmasin.

Ketika personel datang, mereka berhamburan. Mencoba kabur. Namun aparat penegak perda tak kalah sigap. Pada Jumat (27/1) malam itu, setidaknya ada tujuh orang yang diamankan. Rinciannya, dua orang manusia silver, dua pengamen, seorang badut jalanan, dan dua sisanya adalah gelandangan dan pengemis (gepeng). “Baru saja beli rokok dan permen. Istirahat duduk sebentar, tahu-tahu ada Satpol PP. Saya tak bisa kabur lagi,” ujar seorang gepeng berinisial JT.

JT warga asal Pekapuran Raya. Diamankan tak jauh dari kawasan flyover, di persimpangan Jalan Gatot Subroto itu. Demikian dengan pasutri asal Kelurahan Teluk Dalam berinisial SA dan MS. Keduanya pengamen jalanan. Biasa beroperasi di kawasan lampu merah Jalan Ahmad Yani, kilometer 6 Banjarmasin.

SA dan MS tak bisa kabur lantaran saat mengamen sambil membawa seorang bocah yang berusia dua tahun. Menurut pengakuan keduanya, bocah itu adalah anaknya.

Seusai menyisir ruas Jalan Ahmad Yani Banjarmasin, jajaran personel Satpol PP kembali ke markasnya. Di kawasan Jalan KS Tubun, Kelurahan Kelayan Barat. Tujuh orang yang diamankan langsung diberikan sosialisasi ulang. Umumnya terkait adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis, serta Tuna Susila.

Di tengah berlangsungnya sosialisasi, MS tampak mengangkat tangan. Ia bilang sadar betul apa yang dilakukannya melanggar perda. “Tapi mau bagaimana lagi, kami tidak bisa mengamen di depan rumah makan atau di depan warung. Karena biasanya langsung diusir,” ucapnya.

Mendengar hal itu, personel Satpol PP tak mau tahu. Mereka menilai itu hanyalah alasan para pengamen saja. “Kami tahu, Anda suka mengamen di pinggir jalan karena di situ penghasilannya lebih banyak,” ujar Kepala Bidang Peraturan Daerah (Perda) di Satpol PP Banjarmasin, Fahmi Arif Ridha.

Mendengar pernyataan tersebut, MS terdiam. Lantas mengakuinya. “Kalau di warung-warung, biasanya bisa dapat Rp40 ribu sampai Rp50 ribu Pak. Bila di jalan, bisa sampai Rp80 ribu,” akunya.

“Nah, betul kan. Itu yang membuat Anda betah mengamen di situ,” ucap Fahmi.
“Tapi, kan kami juga sering bantu-bantu orang di jalanan Pak. Ada yang kecelakaan, kami bantu evakuasi,” sergah MS.

“Sudah-sudah. Yang jelas, apa yang kalian lakukan itu salah tempat,” tekan Fahmi.
Si personel Satpol PP juga menambahkan, mereka bukanlah musuh para pengamen, gepeng, dan lainnya. Selama kegiatan yang dilakukan itu tidak melanggar ketentuan.

“Silakan saja. Kami tidak pernah melarang siapapun mencari nafkah. Tapi, lakukan dengan benar. Jangan menyalahi aturan,” pesan Fahmi. “Apalagi sampai membawa anak kecil seperti ini. Masih beruntung kami peringatkan. Tidak dijatuhi sanksi tipiring,” tekannya.

Usai sosialisasi dan pendataan, mereka yang terjaring diangkut menggunakan armada truk. Kemudian dibawa ke Rumah Singgah Baiman Banjarmasin, di kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan.

Berselang beberapa waktu kemudian, sekitar jam 1 malam, jajaran personel Satpol PP Banjarmasin kembali bersiap di markas. Operasi pekat kali ini menyasar kawasan Pasar Sudimampir, Pasar Harum Manis, dan Pasar Ujung Murung. Tiga pasar tersebut, akhir-akhir ini marak dugaan wanita tuna susila (WTS). Personel bergerak ke kawasan Pasar Sudimampir terlebih dahulu. Dua orang yang diduga WTS diamankan. Tanpa ada perlawanan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X