Dugaan Korupsi Lab BPOM Banjarmasin: Masih Belum Ada Tersangka

- Selasa, 28 Februari 2023 | 11:06 WIB
OBJEK KASUS: Gedung BPOM Banjarmasin yang baru di Banjarbaru, dipotret Senin (27/2). Laboratorium dan gedung pelayanan ini dibangun menggunakan APBN, nilainya mencapai Rp27 miliar. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN
OBJEK KASUS: Gedung BPOM Banjarmasin yang baru di Banjarbaru, dipotret Senin (27/2). Laboratorium dan gedung pelayanan ini dibangun menggunakan APBN, nilainya mencapai Rp27 miliar. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN

Gedung laboratorium dan pelayanan publik Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin di Kompleks Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru, (27/2) tampak sepi. Berkelir putih, bangunan di Jalan Bina Praja Utara ini tampak modern. Berbeda sekali dengan kantor lama di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara.

Proyek pembangunan gedung ini bersumber dari APBN. Dibangun secara bertahap, tahap I dimulai 2018 lalu. Berlanjut pada 2019 untuk tahap II dan tahap III pada 2021. Total anggarannya mencapai Rp27 miliar. Rinciannya Rp16 miliar untuk tahap II Tahun 2019 dan Rp11 miliar di tahap III 2021. 

Hingga Kejaksaan Negeri Banjarmasin menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada dua tahun belakangan. Yakni dalam pembangunan konstruksi gedung. 

Sejumlah saksi dipanggil dan diperiksa. Bahkan awal Januari lalu, penyelidikan dinaikkan ke penyidikan. Namun sampai kemarin, belum juga ada yang ditetapkan sebagai tersangka. “Terus penyidikan mendalam, nanti pasti akan disampaikan hasilnya,” kata Kepala Kejari Banjarmasin, Indah Laila.

Dia menegaskan, Kejari tak mungkin menetapkan seseorang sebagai tersangka jika belum memenuhi alat bukti yang cukup. “Tak bisa semaunya, kelengkapan alat bukti harus menjadi dasar,” imbuhnya. Seperti diketahui, sedikitnya sudah ada 11 saksi yang diperiksa penyidik Kejari. Para ahli pun turut dilibatkan. “Alat bukti masih dikumpulkan,” terang Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra.

Mengungkap dugaan korupsi ini, Kejari juga sudah ekspose bersama auditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI di Jakarta, 20 Januari lalu. Sebelumnya pada 10 Januari, Kejari bersama ahli sudah memeriksa fisik bangunan. (mof/gr/fud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X