MANAGED BY:
KAMIS
30 MARET
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Selasa, 28 Februari 2023 11:14
7 Perusahaan Diadukan, Ratusan Buruh Datangi Disnaker
Ratusan buruh yang tergabung di Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Kalimantan Selatan mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, di Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin Timur, kemarin (27/2).

 Ratusan buruh yang tergabung di Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Kalimantan Selatan mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, di Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin Timur, kemarin (27/2).

Mereka mengadukan sejumlah perusahaan yang dianggap nakal dan diduga melanggar aturan ketenagakerjaan kepada karyawan sendiri.

Spanduk dipampang di depan Kantor Disnakertrans Kalsel. Isi tulisannya meminta pengawas dari Disnakertrans Kalsel menindak tegas kepada perusahaan yang dituding buruh membayar upah di bawah UMP Kalsel, dan membayar upah lembur tidak sesuai aturan.

“Ada 7 perusahaan yang kami adukan ke Disnakertrans. Posisinya berada di Kabupaten Tapin. Semua buruh jumlahnya ribuan, tapi yang mengadukan hanya ratusan saja,” ungkapnya. Setelah menyampaikan orasi, perwakilan buruh diterima jajaran Disnakertrans Kalsel untuk berdialog. Ada beberapa poin yang diinginkan mereka. 

“Kami datang ke sini hanya untuk satu misi. Menuntut keadilan kepada Disnakertrans Kalsel soal nasib para buruh. Ada hak-hak buruh yang harus diperjuangkan. Jika lambat ditangani, maka akan berdampak ke mereka,” ujarnya Ketua Umum DPP SBNI Kalsel, Wagimun.

Perusahaan-perusahaan yang mereka laporkan diminta ditindak tegas secara hukum oleh pengawas Ketenagakerjaan. Mereka mendesak ada langkah konkret yang dilakukan Disnakertrans. “Jika tidak ada tindakan maka kami akan turun dengan jumlah lebih banyak,” ancamnya.

Perwakilan buruh, Muklis mengaku baru saja diberhentikan sepihak perusahaan tempatnya bekerja di Tapin. Alasannya tidak jelas. Pemberhentian itu diberitahukan pagi hari, tidak sesuai prosedur.

“Malamnya saya dan beberapa kawan-kawan masih bekerja. Paginya dipanggil dan diberikan penjelasan sudah close project atau penutupan proyek. Padahal pada waktu itu belum ada surat close project. Toh seharusnya surat tersebut harus diberitahukan 7 hingga 15 hari sebelumnya,” katanya.

“Aturan pemberian pesangon pun saya nilainya tak tepat. Padahal lama saya bekerja sudah lebih 2 tahun,” sambungnya. 

Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti menegaskan akan memberikan atensi terhadap permasalahan yang disampaikan para buruh. Irfan mengakui ada kendala yang akan dihadapi. Contohnya, beberapa perusahaan tersebut ada yang sudah tutup dan berkantor pusat di Jakarta. Namun, ia memastikan akan membereskan secepatnya.

“Kapan selesainya, kami tak berani pastikan. Pastinya kami akan minta bantuan dengan kementerian untuk melacak perusahaan-perusahaan yang berkantor di luar Kalsel,” janjinya.(lan/az/dye) 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 29 Maret 2023 11:31

Gaya Hedon Polwan Kalsel Disorot, Teman Sejawat: Orangnya Sangat Sederhana

 Akpol Banua tengah disorot netizen. Dia adalah AKP Agnis Juwita…

Rabu, 29 Maret 2023 11:28

Buka Sebelum Waktunya, Belasan Warung di Banjarbaru Ditertibkan

Belasan warung dan tempat makan di Kota Banjarbaru kedapatan melanggar…

Rabu, 29 Maret 2023 11:26

Sambang Lihum “Kebanjiran” Pasien, Direktur: Caleg Gagal Rawan Depresi

Tahun ini Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum kebanjiran pasien.…

Rabu, 29 Maret 2023 11:24

1.200 Hektare Diserobot Perusahaan Sawit, Warga Simpang Nungki Minta Ganti Rugi

 Sejumlah perwakilan masyarakat desa Simpang Nungki Kecamatan Cerbon Batola mendatangi…

Rabu, 29 Maret 2023 11:23

Sudah 26 Pelanggaran Perda Ramadan di HSS

Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menemukan puluhan pelanggar…

Rabu, 29 Maret 2023 11:21

Pembalap Liar Bakal Dimejahijaukan

Belum genap sepekan puasa, Satlantas Polres Tanah Laut (Tala) telah…

Rabu, 29 Maret 2023 11:18

Buruh Banua Tolak Permenaker

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian…

Rabu, 29 Maret 2023 11:16

Pajak Progresif Bakal Dihapus, Balik Nama Kendaraan Bakal Tanpa Biaya

 Sejumlah daerah sudah menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)…

Rabu, 29 Maret 2023 11:15

Tak Bisa Tarawih karena Banjir: 7 Desa di Jejangkit Terendam

 Tujuh desa di Kecamatan Jejangkit Kabupaten Barito Kuala dilanda banjir.…

Rabu, 29 Maret 2023 11:12

500 Hektare Lahan Pertanian Padi di HSS Terendam Banjir

 Akibat banjir yang terjadi akhir pekan tadi, ratusan hektare lahan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers