Eksekusi Terpidana Korupsi Puskesmas Haur Gading Dicicil

- Rabu, 1 Maret 2023 | 12:14 WIB
TIPIKOR: Akhmad Syarmada (tengah) saat diantar ke Lapas Kelas IIB Amuntai oleh Tim Pidsus Kejaksaan HSU. (Foto: Kejaksaan HSU for Radar Banjarmasin)
TIPIKOR: Akhmad Syarmada (tengah) saat diantar ke Lapas Kelas IIB Amuntai oleh Tim Pidsus Kejaksaan HSU. (Foto: Kejaksaan HSU for Radar Banjarmasin)

Tim Pidana Khusus Kejari Hulu Sungai Utara, melaksanakan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi proses pengerjaan fisik pembangunan Puskesmas Haur Gading (DAK YANKES) pada Dinas Kesehatan HSU tahun anggaran 2019.

Akhmad Syarmada, satu dari tiga tervonis dalam kasus tipikor tersebut dieksekusi Senin (27/2) sekitar pukul 15.00 Wita. Beberapa proses tahapan dilalui terpidana sebelum diantarkan ke Lapas Kelas IIB Amuntai.

Kajari HSU Agustiawan Umar SH, melalui Kasi Pidsus Fadly Arbi SH, mengatakan satu dari tiga tervonis pada kasus tipikor pembangunan PKM Haur Gading, telah dilakukan eksekusi.

“Kami telah melaksanakan eksekusi terhadap putusan hakim atas perkara tipikor proses pembangunan PKM Haur Gading di Dinas Kesehatan, tahun anggaran 2019, atas nama Akhmad Syarmada ke dalam Lapas Kelas IIB Amuntai,” terang Fadly pada wartawan koran ini, Selasa (28/2).

Pelaksanaan eksekusi terhadap Syarmada selesai pukul 15.45 Wita. Dasar eksekusi pada terpidana mengacu pada surat Putusan PN Banjarmasin Nomor : 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm.

Diketahui pada sidang pembacaan putusan Rabu, 15 Februari 2023 lalu dalam persidangan tersebut ketiga terdakwa yang dinyatakan melakukan korupsi secara bersama-sama, Ahmad Syarmada (41), Akhmad Baihaqi (52) dan Siti Zulaikha (39), mendapatkan hukuman berbeda dari majelis hakim.

Syarmada divonis tiga tahun dan denda Rp50 juta, Akhmad Baihaqi divonis 1 tahun 10 bulan penjara dan denda 50 juta. Siti Zulaikha dihukum satu tahun dan denda Rp 50 juta. “Dua terpidana lainnya juga akan segera dieksekusi,” tandas Fadly. (mar/ij/bin)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB
X