MANAGED BY:
RABU
31 MEI
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

HUKUM & PERISTIWA

Rabu, 01 Maret 2023 12:14
Eksekusi Terpidana Korupsi Puskesmas Haur Gading Dicicil
TIPIKOR: Akhmad Syarmada (tengah) saat diantar ke Lapas Kelas IIB Amuntai oleh Tim Pidsus Kejaksaan HSU. (Foto: Kejaksaan HSU for Radar Banjarmasin)

Tim Pidana Khusus Kejari Hulu Sungai Utara, melaksanakan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi proses pengerjaan fisik pembangunan Puskesmas Haur Gading (DAK YANKES) pada Dinas Kesehatan HSU tahun anggaran 2019.

Akhmad Syarmada, satu dari tiga tervonis dalam kasus tipikor tersebut dieksekusi Senin (27/2) sekitar pukul 15.00 Wita. Beberapa proses tahapan dilalui terpidana sebelum diantarkan ke Lapas Kelas IIB Amuntai.

Kajari HSU Agustiawan Umar SH, melalui Kasi Pidsus Fadly Arbi SH, mengatakan satu dari tiga tervonis pada kasus tipikor pembangunan PKM Haur Gading, telah dilakukan eksekusi.

“Kami telah melaksanakan eksekusi terhadap putusan hakim atas perkara tipikor proses pembangunan PKM Haur Gading di Dinas Kesehatan, tahun anggaran 2019, atas nama Akhmad Syarmada ke dalam Lapas Kelas IIB Amuntai,” terang Fadly pada wartawan koran ini, Selasa (28/2).

Pelaksanaan eksekusi terhadap Syarmada selesai pukul 15.45 Wita. Dasar eksekusi pada terpidana mengacu pada surat Putusan PN Banjarmasin Nomor : 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm.

Diketahui pada sidang pembacaan putusan Rabu, 15 Februari 2023 lalu dalam persidangan tersebut ketiga terdakwa yang dinyatakan melakukan korupsi secara bersama-sama, Ahmad Syarmada (41), Akhmad Baihaqi (52) dan Siti Zulaikha (39), mendapatkan hukuman berbeda dari majelis hakim.

Syarmada divonis tiga tahun dan denda Rp50 juta, Akhmad Baihaqi divonis 1 tahun 10 bulan penjara dan denda 50 juta. Siti Zulaikha dihukum satu tahun dan denda Rp 50 juta. “Dua terpidana lainnya juga akan segera dieksekusi,” tandas Fadly. (mar/ij/bin)

 

 

loading...

BACA JUGA

Senin, 29 Mei 2023 13:28

Kakak Beradik Laki Bini, Digerebek Sedang Pesta Sabu

Kakak beradik tertangkap polisi karena kasus narkotika jenis sabu, Sabtu…

Senin, 29 Mei 2023 13:25

Duduk di Rumah, Perempuan itu Dijemput Polisi

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan diduga pengedar sabu berinisial AS…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:31

Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong, Jaksa Tetapkan Tersangka Baru

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) menetapkan satu tersangka baru…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:28

Berkelahi Akibat Mabuk Amer, Dua Mahasiswa Tercebur ke Sumur

 Pagi buta, arga Kompleks Bumi Lestari, Jalan Markisa, Kelurahan Sungai…

Jumat, 26 Mei 2023 11:20

Kasus Korupsi Bendungan Tapin: Serahkan Tersangka dan Barbuk

Perkembangan kasus korupsi Bendungan Tapin yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati)…

Jumat, 26 Mei 2023 11:17

Jual Surat Tanah Palsu di Masukau, Pria ini Dibekuk Polres Tabalong

Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak mengamankan seorang pria…

Kamis, 25 Mei 2023 12:05

Pelaku Pengancaman Karyawan Perusahaan Diamankan

Satreskrim Polres Tabalong mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak…

Rabu, 24 Mei 2023 13:56

Biasa Tidur di Situ, Pemulung Tak Bernyawa di Kolong Jembatan PHB

Seorang pria ditemukan membengkak di bawah kolong jembatan Jalan Sutoyo…

Rabu, 24 Mei 2023 10:09

Rampas Tas Wanita, Tertangkap Karena Pelat Motor Dicabut Korban

 Akhirnya tertangkap pelaku perampasan tas yang terjadi di sebuah warung…

Rabu, 24 Mei 2023 10:06

Lima Hari Hilang, Tidak Makan, Tak Minum, Nelayan Sungai Buluh Ditemukan Selamat

Dua nelayan Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers