Seorang pelajar di Kabupaten Tapin menjadi korban salah sasaran hingga dianiaya debt collector. Tersangka bernama Bahtiar Efendi, 44 tahun, warga Kecamatan Tapin Selatan. Sedangkan korban adalah SA yang baru berumur 17 tahun.
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser mengatakan, peristiwa ini terjadi di Desa Pualam Sari Kecamatan Binuang, Senin (20/2) sekitar pukul 14.30 WITA. Penganiayaan terjadi tepat di depan rumah korban. Ceritanya, pelaku bersama kedua temannya hendak menagih utang kepada J–mantan karyawan perusahaan, kakak ipar korban.
“Pelaku hanya orang suruhan, profesinya sebagai satpam di perusahaan tempat ia bekerja,” kata kapolres yang didampingi Kabag Ops Kompol Faisal Amri Nasution, (1/3).
Pelaku marah karena yang ditagih kembali meminta tenggang waktu. “Mereka cekcok sampai ke luar rumah. Pelaku lantas menyerang, tapi bisa ditangkis. Melihat itu, SA coba membela kakak iparnya,” imbuhnya.
Tetapi pelaku malah kalap menyerang korban, bahkan dengan senjata tajam. Total lima tusukan. Korban menderita luka tusuk dan sayatan di pergelangan, telapak, dan jari jemari tangan kiri.
“Akibatnya korban sempat dirawat di rumah sakit selama tiga hari,” kata Ernesto.
Tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polres Tapin, Ahad (26/2). “Tersangka merupakan residivis dalam perkara sajam pada 2007 dan sempat divonis dua bulan penjara,” jelasnya.
Sementara kedua teman Bahtiar masih dicari. Status mereka masih saksi dan telah dilayangkan surat panggilan. “Pihak perusahaan akan dipanggil juga,” tegas kapolres. Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono menambahkan, J berutang Rp1,9 miliar kepada mantan perusahaannya. Dalam pengakuannya sudah dibayar, bahkan rumahnya sempat disita untuk melunasi utang yang melilitnya.
“Tetapi masih tersisa utang sebesar 800 juta rupiah,” tuturnya.
Pada 13 Februari kemarin, mobil J diambil oleh debt collector. Lalu pada 17 Februari, J sempat dibawa ke Barabai, di sana ia diancam.
“Ancamannya pilih nyawa atau harta. Tetapi karena pelapor sudah pasrah tidak memiliki uang lagi, ia dibawa pulang ke Binuang,” lanjutnya.
Para penagih utang ini kemudian menemukan kuitansi pembelian mobil lainnya. Nah, mereka kemudian mendatangi rumah J untuk menagihnya. Hingga memicu cekcok di rumah korban.
“Pelaku menanyakan di mana tiga mobil lain dalam kuitansi tersebut. Agar bisa ditarik untuk mengurangi utang pelapor (J),” pungkas Haris. (dly/gr/fud)