MANAGED BY:
RABU
31 MEI
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

HUKUM & PERISTIWA

Kamis, 02 Maret 2023 11:06
Tersandung Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Kalumpang Diserahkan ke Kejaksaan
TIPIKOR: Jidi tersangka dugaan korupsi dana desa, diserahkan penyidik Polres HSU ke Kejari HSU. (Foto: Kejaksaan HSU for Radar Banjarmasin)

Kepala desa tersandung hukum dalam pengelolaan dana desa kembali terjadi. Kali ini dilakukan kades di Kalumpang Dalam, Kecamatan Babirik, Hulu Sungai Utara.

Diduga pelaku melakukan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2018.

Perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Polres HSU ini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU. Penyidik menyerahkan tersangka Jidi Ilhami alias Jidi (34) beserta dan barang bukti kepada jaksa, Rabu (1/3).

“Penyerahan tersangka dan barang bukti sudah diterima pihak penuntut umum,” kata Kasi Pidsus Fadly Arbi SH usai pelimpahan berkas.

Ia membeberkan awal mula kasus ini terjadi tahun 2018 silam. Desa Kalumpang Dalam mendapatkan Dana Desa bersumber APBN sebesar Rp1.096.072.000.

Dana satu miliar lebih tersebut, digunakan tersangka untuk beberapa kegiatan pembangunan, mulai rehab jalan desa pemeliharaan jalan desa dan pembuatan jalan baru desa.

Tak terhenti disitu, tersangka kembali mengadakan empat unit pengadaan sarana air bersih (SAB), termasuk pemeliharaan SAB ada tuga unit dan pengadaan galam penahan bencana 300 batang.

Selanjutnya, dari beberapa kegiatan tersebut ditemukan dugaan penyelewengan, berupa penggelembungan harga, upah tukang dan mark-up bahan material.

“Hasil perhitungan dari audit yang dilakukan BPKP Kalsel tahun anggaran 2018, didapati kerugian negara sebesar Rp467.668.500,” jelasnya.

Karena perbuatan itu, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Kemudian, subsider pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan  Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sebelum diserahkan ke penuntut umum, Jidi sempat kabur ke Kota Sendawar Kabupaten Kutai Barat di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Tersangka berhasil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres HSU di back up Unit Jatanras Polres Kutai Barat, Selasa 6 Desember 2022, lalu. Saat kabur Jidi sempat jadi penjaga keamanan pasar di daerah tersebut,” pungkasnya. (mar/gmp)

loading...

BACA JUGA

Senin, 29 Mei 2023 13:28

Kakak Beradik Laki Bini, Digerebek Sedang Pesta Sabu

Kakak beradik tertangkap polisi karena kasus narkotika jenis sabu, Sabtu…

Senin, 29 Mei 2023 13:25

Duduk di Rumah, Perempuan itu Dijemput Polisi

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan diduga pengedar sabu berinisial AS…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:31

Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong, Jaksa Tetapkan Tersangka Baru

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) menetapkan satu tersangka baru…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:28

Berkelahi Akibat Mabuk Amer, Dua Mahasiswa Tercebur ke Sumur

 Pagi buta, arga Kompleks Bumi Lestari, Jalan Markisa, Kelurahan Sungai…

Jumat, 26 Mei 2023 11:20

Kasus Korupsi Bendungan Tapin: Serahkan Tersangka dan Barbuk

Perkembangan kasus korupsi Bendungan Tapin yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati)…

Jumat, 26 Mei 2023 11:17

Jual Surat Tanah Palsu di Masukau, Pria ini Dibekuk Polres Tabalong

Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak mengamankan seorang pria…

Kamis, 25 Mei 2023 12:05

Pelaku Pengancaman Karyawan Perusahaan Diamankan

Satreskrim Polres Tabalong mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak…

Rabu, 24 Mei 2023 13:56

Biasa Tidur di Situ, Pemulung Tak Bernyawa di Kolong Jembatan PHB

Seorang pria ditemukan membengkak di bawah kolong jembatan Jalan Sutoyo…

Rabu, 24 Mei 2023 10:09

Rampas Tas Wanita, Tertangkap Karena Pelat Motor Dicabut Korban

 Akhirnya tertangkap pelaku perampasan tas yang terjadi di sebuah warung…

Rabu, 24 Mei 2023 10:06

Lima Hari Hilang, Tidak Makan, Tak Minum, Nelayan Sungai Buluh Ditemukan Selamat

Dua nelayan Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers