Truk Sedang Antri Solar, Malah Dicuri: Dua Sekawan Ditangkap

- Sabtu, 4 Maret 2023 | 11:45 WIB

Dua sekawan diduga pelaku pencurian truk di Handil Bakti ditangkap Unit Reskrim Polsek Alalak dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Batola di tempat berbeda.

Penangkapan diduga pelaku pencurian truk di depan SPBU Handil Bakti ini tidak hanya di tempat berbeda. Namun juga di hari yang berbeda. Penangkapan pertama dilakukan di tepi jalan wilayah Kilometer 6 Banjarmasin, Senin (27/2). Pelaku dengan inisial MJ ditangkap tanpa perlawanan.

Setelah melakukan penangkapan pertama ini, Unit Reskrim Polsek Alalak dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Batola mengembangkan pencarian kepada tersangka lain. Tidak butuh lama, tanggal 28 Februari atau sehari setelah penangkapan pertama, pelaku kedua berhasil ditangkap. Ditangkap di Jalan Lintas Kalimantan Desa Saka Kajang Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pelaku dengan inisial MA (20) ditangkap sekitar pukul 14.30 Wib oleh Unit Reskrim Polsek Alalak Polres Batola (Macan Alalak) berkoordinasi dengan Unit Opsnal Reskrim Polres Batola (Macan Bahalap) dan di back up Unit Resmob Polres Pulang Pisau,” ujar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Jumat (3/3).

Malik mengatakan MJ dan MA merupakan teman. Keduanya melakukan pencurian secara bersama-sama. MA menjadi otak pencurian truk itu. “MA mengakui semua perbuatannya dan melakukan pencurian bersama MJ,” ujarnya.

Atas perbuatannya, dua sekawan ini dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. “Pencurian dilakukan pada Minggu, 22 Januari 2022 sekitar pukul 06.00 Wita,” ujar Malik.

Kedua pelaku melakukan pencurian truk milik Yuliansyah Assajali yang terparkir di depan SPBU Handil Bakti. Truk itu ditinggalkan untuk mengantri solar. Hanya semalam di tinggal, keesokan harinya, sudah hilang. “Saat pagi harinya, korban terkejut melihat truk merek mitsubishi Warna Kuning miliknya hilang,” cerita Malik.

Sebelum melakukan pelaporan ke Polsek Alalak, korban sempat melakukan pencarian. Mencoba mencari truk tersebut di sekitaran Jalan Trans Kalimantan. Tetapi tidak ditemukan juga. “Korban mengalami kerugian sebesar Rp250 juta. (bar/al/bin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X