MANAGED BY:
RABU
31 MEI
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

HUKUM & PERISTIWA

Senin, 06 Maret 2023 11:00
Kasus Korupsi Pengadaan WC Sehat, Terpidana Setorkan Denda 50 Juta
BAYAR DENDA: Terpidana korupsi Ratna Kumala Handayani Noor membayar denda kepada Bendahara Kejari HSU sebelum di tahan di Lapas Amuntai. | FOTO KEJARI HSU/RADAR BANJARMASIN

 Bendahara Kejaksaan Hulu Sungai Utara menerima setoran denda dari Ratna Kumala Handayani Noor. Ia terpidana kasus korupsi pengadaan WC Sehat pada 2019 lalu di Kabupaten HSU. Sebelumnya, pada akhir tahun 2022 kemarin, majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin telah menjatuhkan vonis bersalah. Ratna dihukum penjara satu tahun empat bulan penjara. Dan denda Rp50 juta, jika tak dibayar maka diganti kurungan satu bulan. Dalam pengadaan itu, peran Ratna sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup HSU.

Kepala Kejari HSU, Agustiawan Umar melalui Kasi Pidsus, Fadly Arbi mengatakan, Ratna telah menyetorkan uang denda tersebut sebelum ia ditahan di Lapas Kelas II B Amuntai pada akhir Februari tadi.

 Fadly menyatakan, 50 juta rupiah tersebut langsung dimasukkan bendahara kejaksaan ke dalam kas negara.“Benar ada pembayaran denda dari terpidana tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan WC Sehat tahun 2019,” sebutnya kemarin (5/3).

Terpidana membayarkan dendanya sesuai petikan putusan Pasal 226 jo Pasal 257 KUHAP Mahkamah Agung RI nomor 2321 K/Pid.Sus/2022.

“Terpidana sudah membayar, maka Ratna Kumala Handayani Noor sudah melunasi denda tersebut,” pungkas Fadly. (mar/gr/fud)

 

 

loading...

BACA JUGA

Senin, 29 Mei 2023 13:28

Kakak Beradik Laki Bini, Digerebek Sedang Pesta Sabu

Kakak beradik tertangkap polisi karena kasus narkotika jenis sabu, Sabtu…

Senin, 29 Mei 2023 13:25

Duduk di Rumah, Perempuan itu Dijemput Polisi

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan diduga pengedar sabu berinisial AS…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:31

Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong, Jaksa Tetapkan Tersangka Baru

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) menetapkan satu tersangka baru…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:28

Berkelahi Akibat Mabuk Amer, Dua Mahasiswa Tercebur ke Sumur

 Pagi buta, arga Kompleks Bumi Lestari, Jalan Markisa, Kelurahan Sungai…

Jumat, 26 Mei 2023 11:20

Kasus Korupsi Bendungan Tapin: Serahkan Tersangka dan Barbuk

Perkembangan kasus korupsi Bendungan Tapin yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati)…

Jumat, 26 Mei 2023 11:17

Jual Surat Tanah Palsu di Masukau, Pria ini Dibekuk Polres Tabalong

Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak mengamankan seorang pria…

Kamis, 25 Mei 2023 12:05

Pelaku Pengancaman Karyawan Perusahaan Diamankan

Satreskrim Polres Tabalong mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak…

Rabu, 24 Mei 2023 13:56

Biasa Tidur di Situ, Pemulung Tak Bernyawa di Kolong Jembatan PHB

Seorang pria ditemukan membengkak di bawah kolong jembatan Jalan Sutoyo…

Rabu, 24 Mei 2023 10:09

Rampas Tas Wanita, Tertangkap Karena Pelat Motor Dicabut Korban

 Akhirnya tertangkap pelaku perampasan tas yang terjadi di sebuah warung…

Rabu, 24 Mei 2023 10:06

Lima Hari Hilang, Tidak Makan, Tak Minum, Nelayan Sungai Buluh Ditemukan Selamat

Dua nelayan Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers