Dituduh Selingkuh, Dilabrak Istri Bos, Korban Depresi

- Jumat, 10 Maret 2023 | 12:59 WIB

 Karyawati marketing yang bekerja di bilangan Jalan Hasan Basry ini, PPM (37) dianiaya oleh istri atasannya. Ceritanya, PPM dituduh berselingkuh dengan sang bos. Dia sudah melapor ke Polsek Banjarmasin Utara pada akhir Februari lalu. Kejadian pertama PPM dilabrak Y pada 20 Januari lalu. Kedua pada 21 Februari. Hingga PPM menderita memar di pelipis kanan dan pergelangan tangan kiri.

Kronologinya, ia dipanggil ke ruang pimpinan di lantai tiga. Oleh terlapor Y (50) ia diomeli dan dituduh memiliki hubungan gelap dengan suaminya.

Y memukul-mukul wajah dan kepala PPM. Lalu membanting barang-barang di kantor. Korban kemudian berlari ke bawah.

Itu kejadian pertama. Yang kedua lebih parah, bahkan terekam oleh kamera CCTV kantor. Dalam video itu Y mengamuk. Tanpa ampun menghajar PPM. 

Korban pulang ke rumah dan depresi. Bahkan sempat terpikir hendak bunuh diri. “Sering terbawa mimpi. Saya masih takut, sampai saat ini belum masuk kerja,” kisahnya kemarin (9/3).

Kuasa hukum PPM, Kharisma Harahap dan Abdi Navala Harahap mengatakan, mereka terbuka jika kasus ini diarahkan ke keadilan restoratif (berdamai).

“Jika sesuai dengan ketentuan hukum, maka kami ikuti. Tetapi kami belum ada bayangan sama sekali. Sebab belum pernah bertemu dengan terlapor,” kata Kharisma.

“Jadi motifnya kecemburuan. Kata terlapor ada SMS dan chat WA yang mencurigakan. Tetapi ia sama sekali tidak bisa menunjukkannya,” tambahnya. 

Ia menyayangkan, mengapa dalam penganiayaan tersebut, tidak ada pegawai lain di kantor itu yang berupaya melerai. 

“Semua terekam CCTV. Jelas penganiayaan di dalam kantor. Di sana ada orang lain dan tak ada yang berupaya melerai,” sesalnya.

“Klien kami sampai disuruh beristirahat selama enam tujuh bulan oleh psikiater, pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugiantor mengatakan laporan itu masih diselidiki.

Sementara itu, pengacara terlapor, Supian Darham mengatakan, penyidik sudah memanggil kliennya untuk dimintai keterangan. “Tetapi klien kami masih cuti. Kebetulan anaknya diwisuda di luar kota. Kami sudah mengatur jadwal untuk mendatangi penyidik,” jelasnya. (lan/gr/fud)

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X