Dari Cinta Jadi Keji, Suami di Daha Selatan Gorok Leher Istri

- Senin, 13 Maret 2023 | 12:10 WIB

Dipicu masalah keluarga, Suriyani tega menggorok Noor Aida. Perempuan 47 tahun itu istrinya sendiri.Penganiayaan berdarah ini terjadi di Desa Bayanan Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Tepatnya di Jalan Lingkar Selatan, (12/3) sekitar pukul 18.30 WITA.

Mama Ida, demikian sapaan akrab korban, ditemukan tersungkur berlumur darah di depan rumahnya. Darah itu berasal dari sayatan di leher dan telapak tangan sebelah kanan korban. 

Melihat itu, tetangga melapor ke relawan dan polisi. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Daha Sejahtera untuk mendapat perawatan. Karena lukanya parah, korban yang sehari-harinya berjualan makanan di teras rumahnya itu segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasan Basri di Kandangan. 

Foto Mama Ida yang berlumur darah itu menyebar luas di grup-grup WhatsApp. Ketika dikonfirmasi, Kasi Humas Polres HSS Ipda Purwadi mengatakan, begitu warga desa melapor, mereka langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

“Setiba di lokasi, anggota melihat seorang perempuan dan seorang pria. Tetapi perempuan itu sudah tersungkur dengan berlumur darah. Polisi yang dibantu suami korban lantas mengangkat Mama Ida ke mobil ambulans,” ujarnya. Dari olah TKP, Kapolsek Daha Selatan Ipda Wahyono yang dibantu Sat Reskrim Polres HSS dan Unit Jatanras Polres HSS memulai penyelidikan. 

Diperoleh petunjuk yang mengarah kepada orang terdekat korban. Tak lain pria berumur 48 tahun itu. “Anggota kemudian menginterograsi suami korban. Hasilnya, Suryani mengakui perbuatannya,” jelasnya. 

“Dia menganiaya istrinya sendiri karena masalah rumah tangga,” sambungnya. Masalah itu sudah berlangsung beberapa hari sebelum peristiwa nahas ini. Polisi mengamankan barang bukti berupa selembar kaus lengan pendek warna hitam yang bernoda darah, celana panjang cokelat yang bebercak darah, dan sebilah pisau panjang. “Pelaku yang merupakan suami korban dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP,” tegasnya. (shn/gr/fud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X