3 TKA Cina di Perusahaan Tambang Diduga Keracunan Gas, Autopsi Menunggu Kedubes

- Kamis, 16 Maret 2023 | 12:41 WIB
Satu dari 3 korban tewas dalam kecelakaan kerja di terowongan tambang PT Sumber Daya Energi (SDE) di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (13/3/2023) sekitar pukul 01.00 Wita. | Foto: Polres Kotabaru
Satu dari 3 korban tewas dalam kecelakaan kerja di terowongan tambang PT Sumber Daya Energi (SDE) di Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (13/3/2023) sekitar pukul 01.00 Wita. | Foto: Polres Kotabaru

Tiga tenaga kerja asing (TKA) dari perusahaan tambang underground (bawah tanah) PT Sumber Daya Energi (SDE), ditemukan tewas di Desa Magalau Hulu Kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru.

Ketiganya diduga keracunan gas beracun. Mereka merupakan Warga Negara Asing (WNA) Cina. Inisialnya JY (51), XT (42) dan LD (46).

Peristiwa nahas itu terjadi awal pekan tadi, Senin (13/3). Ketika ketiga TKA itu sedang bekerja di sebuah terowongan.

Saat ini jenazah tengah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin. Menunggu autopsi untuk mencari tahu penyebab pasti kematian.

Namun, autopsi belum dapat dilakukan lantaran harus menunggu kedatangan perwakilan Kedutaan Besar Tiongkok.

“Kami menunggu pihak Kedubes Cina dulu untuk proses autopsi. Mesti dapat izin,” terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’i (15/3). 

Kehadiran keluarga korban atau minimal kedubes untuk menjaga kepercayaan atas kesimpulan autopsi.

“Kalau diautopsi tanpa sepengetahuan mereka, khawatirnya nanti mereka malah tidak percaya dengan hasilnya,” imbuhnya sembari membenarkan dugaan awal karena keracunan gas.

Dia juga menegaskan, Polda Kalsel telah mengambil alih kasus ini. “Sesuai perintah Kapolda, karena sudah berkaitan dengan TKA,” terangnya.

Proses penyelidikan juga telah dimulai. Termasuk memeriksa rekan korban, dua TKA Cina lainnya yang masih bekerja di PT SDE. 

“Tim gabungan dari Direktorat Reskrimum dan Reskrimsus sudah diturunkan ke lokasi kejadian,” bebernya.

Penyelidikan juga mencakup status izin ketiga TKA, apakah bekerja di sini secara legal atau ilegal.

“Proses lidik masih berlangsung. Termasuk apakah ada ditemukan unsur pidana atau tidak. Kalau ada, pasti ditindaklanjuti,” tandas Rifa’i. (mof/gr/fud)

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X