Rumah Judi di Banjarmasin, MUI: Mencoreng Nama Kota Baiman

- Kamis, 16 Maret 2023 | 12:44 WIB
PROF HAFIZ ANSARI, Wakil Ketua MUI Kalsel
PROF HAFIZ ANSARI, Wakil Ketua MUI Kalsel

 Rumah judi di Jalan Belitung Darat, Banjarmasin Barat yang digerebek Polda Kalsel pada Ahad (12/3) lalu membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel prihatin.

Wakil Ketua MUI Kalsel, Prof Hafiz Ansari mengatakan, arena sabung ayam dan judi dadu itu tidak hanya mencoreng nama kota, tapi juga provinsi ini.

“Apalagi bagi Kalsel yang dikenal daerah religius. Dan Banjarmasin yang punya semboyan Kota Baiman. Jujur ini membuat malu,” ujarnya kemarin (15/3).

Dia ingat, beberapa tahun lalu, Kalsel sempat bangga usai berhasil menggusur lokalisasi di Banjarbaru. Yang tersohor dengan nama Pembatuan.

Sekarang, prestasi itu sirna dalam sekejap gara-gara kejadian ini. “Kalau tiba-tiba muncul perjudian, membuat nama Banjarmasin buruk, bahkan Kalsel,” tambahnya.

Prof Hafiz menegaskan, judi diharamkan dalam Al-Qur’an. Tak ada kompromi. Baik bagi pemasang taruhan, bandar, maupun penyedia tempatnya.

“Uang hasil judi yang diberikan untuk makan anak dan istri itu haram. Apalagi diberikan kepada anak, yang sesungguhnya hanya mengarahkan anaknya menjadi penghuni neraka,” kecamnya.

Secara sosial, ia juga memandang judi sebagai penyakit masyarakat. Memicu pertengkaran, menyuburkan utang, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kriminalitas.

Dicontohkannya, ketika kalah berjudi, pecandu judi dengan segala cara mencari modal. Jika harta benda sudah habis dijual, bukan tak mungkin mereka mencuri.

“Berhubungan erat sekali dengan tindak kriminal. Dampaknya sangat buruk untuk kehidupan masyarakat,” tambahnya.

Lalu apa yang diminta MUI? Dijawabnya, harus ada efek jera dalam penegakan aturan. Dan jangan pandang bulu, bila benar ternyata ada bekingan aparat.

“Jangan soal korupsi saja yang dihukum tegas. Perjudian juga harus tegas,” cetusnya.

Selain penegakan hukum yang tegas, ia juga menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah, aparat, dan ulama. “Termasuk media,”

Prof Hafiz juga menyentil soal bebasnya perdagangan miras (minol) ilegal di Banjarmasin.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB
X