Puluhan benda yang dilarang berada di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin masih saja ditemukan petugas, Jumat (17/3) pagi. Padahal pemeriksaan sekaligus razia di setiap bilik lapas selalu rutin dilakukan.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas kelas 2A Banjarmasin, Riyadi mengakui pada kenyataannya masih ada ditemukan benda-benda terlarang di dalam sel yang dihuni warga binaan.
Dalam giat ‘bersih-bersih’ kali ini, petugas mendapati dua palu, lima batang tongkat dari pipa paralon, tujuh sendok, dua cermin, dan enam kabel stop kontak. Selain itu juga ada empat handphone beserta charger, enam korek api, dan enam senjata tajam.
Semua benda tersebut merupakan hasil penggeledahan di dua blok hunian warga binaan. Blok E dihuni warga binaan kasus kriminal. Blok F hunian warga binaan kasus korupsi. “Seluruh benda yang kami dapati ini kami sita untuk dimusnahkan,” ucapnya.
Ia menjelaskan penggeledahan kali ini dilakukan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 dengan dibantu jajaran TNI-Polri. Kendati demikian, Riyadi mengklaim bahwa jumlah barang temuan kali ini jauh berkurang dibandingkan giat-giat sebelumnya.
“Bersih-bersih Lapas ini hampir setiap hari kami lakukan. Setiap celah bilik yang ada kami periksa secara teliti,” ungkapnya.
Selain dimusnahkan, Riyadi menuturkan bahwa benda-benda tersebut juga akan didata sebagai bahan evaluasi kinerja pengawasan dan pengamanan lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Andi Surya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada warga binaan pemilik barang-barang terlarang tersebut.
“Mereka akan kami periksa sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Jika terbukti bersalah maka akan dikenakan sanksi sesuai kesalahan yang dikerjakan,” tegasnya.
“Kami terus lalukan evaluasi. Setiap blok akan kami bersihkan secara bertahap,” tambahnya.
Jajarannya juga melakukan pemeriksaan urine terhadap 12 narapidana yang dipilih secara acak. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini mengenai peredaran narkoba di lingkungan Lapas.
“Semuanya negatif. Ini secara berkala kami lakukan demi mempersempit ruang gerak sekaligus menciptakan lingkungan Lapas yang bebas dari peredaran narkoba,” tuntasnya.(zkr/az/dye)