AJB Bumiputera Sebut Penyegelan Sebagai Ulah Oknum Nasabah

- Selasa, 21 Maret 2023 | 08:54 WIB
PENJELASAN: Kepala Wilayah Balikpapan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, Mudjib bersama jajarannya berkunjung ke kantor pusat Radar Banjarmasin di Banjarbaru, Senin (20/3) pagi. | FOTO: MUCHLISIN/RADAR BANJARMASIN
PENJELASAN: Kepala Wilayah Balikpapan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, Mudjib bersama jajarannya berkunjung ke kantor pusat Radar Banjarmasin di Banjarbaru, Senin (20/3) pagi. | FOTO: MUCHLISIN/RADAR BANJARMASIN

 Kepala Wilayah Balikpapan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, Mudjib berkunjung ke kantor pusat Radar Banjarmasin di Banjarbaru, kemarin (20/3).

Kedatangannya untuk menjelaskan perkembangan pembayaran polis atau klaim ke para nasabah AJB Bumiputera 1912.

Mengenakan baju motif kotak-kotak, Mudjib datang bersama Kepala Cabang Banjarmasin S Parman, Fahri; Kepala Cabang Asuransi Kumpulan Banjarmasin, Ferry; Kepala Cabang Banjarmasin P Antasari, Yessy Olivia dan Kepala Cabang Banjarbaru, Abdul Rajab.

Kedatangan mereka diterima Direktur Utama Radar Banjarmasin, Suriansyah Achmad bersama Manajer Iklan dan Bisnis Digital, Fitrie Anshorullah serta Manajer EO dan Kabiro M Afifuddin. 

Mudjib menjelaskan ihwal pemberitaan puluhan nasabahnya yang menyegel kantor AJB Bumiputera 1912 di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Timur. 

Menurutnya, hanya sedikit nasabah yang menolak adanya Penurunan Nilai Manfaat (PNM). “Jadi sebagian besar menerima PNM, yang menyegel itu oknum,” ujarnya.

Berdasarkan data, hingga Jumat (17/3), sudah 3.639 nasabah di 26 kantor cabang di Kalimantan yang setuju dengan PNM.

“Total nasabah kami lima ribuan. Jadi sudah 50 persen yang setuju,” ujarnya.

PNM itu berdasarkan SK direksi pusat. Sedangkan cabang di daerah hanya menjalankan. “Kami komitmen membayar klaim dengan PNM yang sudah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” janjinya.

Menurutnya, PNM merupakan jalan satu-satunya yang disetujui OJK untuk menyelamatkan pemegang polis agar bisa terbayar klaimnya, walaupun tidak penuh.

Tahap pertama, klaim yang sudah dibayar melalui Wilayah Balikpapan AJB Bumiputera 1912 sekitar Rp1,3 miliar. “Sedangkan tahap dua 1,2 miliar dan tahap 3 sekitar 900 juta,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Banjarmasin S Parman Fahri menuturkan, PNM sudah disosialisasikan kepada nasabah. “Sebagian besar nasabah menerimanya, tapi ada yang mengkoordinir untuk menyegel kantor,” bebernya.

Berdasarkan SK yang disahkan Direktur Utama Irvandi Gustari pada 15 Februari 2023, penurunan manfaat asuransi perorangan untuk jenis klaim meninggal sebesar 20 persen.

Sedangkan untuk klaim habis kontrak, nilai manfaatnya turun 50 persen dan penebusan juga turun 50 persen. “Untuk DKB, klaim sebagian, dan rawat inap, PNM-nya nol persen,” kata Fahri.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X