MANAGED BY:
SELASA
30 MEI
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

HUKUM & PERISTIWA

Jumat, 24 Maret 2023 12:14
Tempat Karaoke di Bakarung Melanggar Perda Ramadan
TERTIBKAN: Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS mengamankan peralatan karaoke tanpa izin. | FOTO SATPOL PP DAN DAMKAR HSS.

 Baru akan memasuki hari pertama bulan Ramadan 1444 Hijriah, tempat hiburan tidak berizin dengan menyediakan tempat karaoke di Teluk Yakin, Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sudah melanggar surat edaran (SE) bupati tentang kegiatan dan larangan pada bulan Ramadan.

Karena melanggar, peralatan tempat karaoke tidak berizin dan tiga orang biduan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), saat melakukan razia gabungan bersama Polsek Angkinang dan Sub-Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) VI/2-1 Kandangan, Rabu (22/3) tengah malam sekitar pukul 23.30 Wita.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar HSS, Hamrani mengatakan, razia gabungan dilakukan untuk menegakan Perda Ramadan dan imbauan majelis ulama Indonesia (MUI). 

“Ada informasi warga, bahwa masih ada tempat hiburan beroperasi saat akan memasuki Ramadan. Padahal sudah dilarang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/3). 

Tiga biduan diamankan setelah didata dan diberikan arahan sampai membuat pernyataan baru diperbolehkan pulang.

“Sedangkan peralatan sound sistem belum boleh dibawa pulang. Kami minta mengurus izin dulu, karena tempatnya tidak ada izinnya,” katanya.

Ditambahkan Hamrani, penertiban tempat karaoke di Teluk Yakin, Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang ini sudah kedua kalinya.

“Kalau sudah tiga kali bisa masuk tipiring,” sebutnya. (shn/why)

 

 

 

 

loading...

BACA JUGA

Senin, 29 Mei 2023 13:28

Kakak Beradik Laki Bini, Digerebek Sedang Pesta Sabu

Kakak beradik tertangkap polisi karena kasus narkotika jenis sabu, Sabtu…

Senin, 29 Mei 2023 13:25

Duduk di Rumah, Perempuan itu Dijemput Polisi

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan diduga pengedar sabu berinisial AS…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:31

Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong, Jaksa Tetapkan Tersangka Baru

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) menetapkan satu tersangka baru…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:28

Berkelahi Akibat Mabuk Amer, Dua Mahasiswa Tercebur ke Sumur

 Pagi buta, arga Kompleks Bumi Lestari, Jalan Markisa, Kelurahan Sungai…

Jumat, 26 Mei 2023 11:20

Kasus Korupsi Bendungan Tapin: Serahkan Tersangka dan Barbuk

Perkembangan kasus korupsi Bendungan Tapin yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati)…

Jumat, 26 Mei 2023 11:17

Jual Surat Tanah Palsu di Masukau, Pria ini Dibekuk Polres Tabalong

Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak mengamankan seorang pria…

Kamis, 25 Mei 2023 12:05

Pelaku Pengancaman Karyawan Perusahaan Diamankan

Satreskrim Polres Tabalong mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak…

Rabu, 24 Mei 2023 13:56

Biasa Tidur di Situ, Pemulung Tak Bernyawa di Kolong Jembatan PHB

Seorang pria ditemukan membengkak di bawah kolong jembatan Jalan Sutoyo…

Rabu, 24 Mei 2023 10:09

Rampas Tas Wanita, Tertangkap Karena Pelat Motor Dicabut Korban

 Akhirnya tertangkap pelaku perampasan tas yang terjadi di sebuah warung…

Rabu, 24 Mei 2023 10:06

Lima Hari Hilang, Tidak Makan, Tak Minum, Nelayan Sungai Buluh Ditemukan Selamat

Dua nelayan Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers