MANAGED BY:
RABU
31 MEI
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Sabtu, 25 Maret 2023 10:33
Kafe dan Biliar Semi THM Menjamur di Banjarmasin
TUTUP: Pemko Banjarmasin melarang rumah biliar buka selama bulan Ramadan.

Pascapandemi Covid-19, roda ekonomi mulai bangkit di Banjarmasin. Kini banyak rumah makan, kafe, dan rumah biliar yang berubah fungsi menjadi semi Tempat Hiburan Malam (THM).

Alasannya untuk menarik pengunjung. Padahal yang dilakukan pengelola tidak sesuai dengan perizinan yang dikeluarkan.

“Ini menjadi persoalan, khususnya di Kota Banjarmasin untuk bisa menegakkan perda setegak-tegaknya. Di sini peran Satpol PP selaku ujung tombak penegakan perda harus lebih maksimal,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Faisal Hariyadi, kemarin (24/3).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mencontohkan rumah biliar yang disebut-sebut sebagai arena olahraga dan mencari bibit. Fakta di lapangan tidak mencerminkan hal seperti itu. Malah sebaliknya di kawasan tersebut menggelar live music, live DJ, dan sejenisnya.

Menurutnya, pemko harus segera bertindak. Jangan tebang pilih dalam penegakan perda. Apalagi dalam bulan Ramadan. “Jangan lantaran dewan menyoroti, lalu ditindaklanjuti. Seharusnya pemko tetap konsisten,” tukasnya.

Perda yang sudah ada bisa dijadikan payung hukum bagi Satpol PP dalam menindak di lapangan. “Jangan sampai Satpol PP bertindak pada saat ada kejadian. Pencegahan lebih baik daripada mengobati,” pintanya.

Kasat Pol PP, Ahmad Muzaiyin menjelaskan penegakan Perda Ramadan sedang dijalankan. Pihaknya tidak memberikan toleransi termasuk usulan dispensasi dari rumah biliar agar dibolehkan buka selama Ramadan.

“Kami tinggal pelaksanaan saja. Selama ini terus di monitor THM. Sebelum Ramadan, malam Jumat dan malam keagamaan tak boleh buka,” ucapnya. 

Sosialisasi larangan bagi THM buka selama Ramadan sudah disampaikan kepada pelaku usaha dan masyarakat. “Kami bahkan sosialisasi melalui pengeras suara milik dishub,” katanya.

Terkait adanya rumah makan dan rumah biliar yang sudah semi THM, itu bukan kewenangan dinasnya. “Izinnya ada Dinas Pariwisata,” sebutnya.(gmp/az/dye)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 30 Mei 2023 13:46

Ada Dugaan Kekerasan di PAUD di Banjarmasin, Masih Menunggu Hasil Mediasi

Unggahan seorang ibu di Instagram membuat masyarakat Banjarmasin heboh. Perempuan…

Selasa, 30 Mei 2023 13:44

Sempat Mundur 3 Jam, Kloter 1 Embarkasi Banjarmasin Akhirnya Berangkat

Calon jemaah haji (calhaj) kloter 1 Embarkasi Banjarmasin diberangkatkan dari…

Senin, 29 Mei 2023 13:45

542 Calon Haji Kalsel Gagal Berangkat Tahun ini

Senin, pagi ini (29/5), kloter pertama calon jemaah haji (calhaj)…

Senin, 29 Mei 2023 13:41

Ongkos Haji Dipakai untuk Berobat, Calon Haji Tertua Kalsel Urung Berangkat

Usianya bahkan lebih tua dari republik ini. Norsehat Syukur Dacil…

Senin, 29 Mei 2023 13:39

Sulitnya Banjarmasin Raih Kota Layak Anak, Terkendala Anak Jadi Badut Jalanan

Pemko Banjarmasin masih berupaya meningkatkan predikat Kota Layak Anak (KLA).…

Senin, 29 Mei 2023 13:37

Pemprov Kalsel Masih Butuh 1.626 PPPK, Kalau Seleksi CPNS Cuma Dibuka untuk Pegawai Pusat

Pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan…

Senin, 29 Mei 2023 13:35

Jumlah Bakal Caleg Perempuan di Banjarmasin Meningkat

Bakal calon anggota legislatif perempuan awalnya kerap dianggap hanya sebagai…

Senin, 29 Mei 2023 13:33

Ombudsman Desak Buka Pengaduan Pohon Tumbang di Banjarmasin

 Peristiwa pohon tumbang sudah beberapa kali terjadi. Seperti terjadi pada…

Senin, 29 Mei 2023 13:31

Petani di HSU Diminta Jangan Bakar Lahan

 Sejumlah rawa dangkal di Kabupaten Hulu Sungai Utara, sudah mulai…

Minggu, 28 Mei 2023 20:55

5 Lokawisata Buatan yang Jadi Tren di Banjarbaru

Banjarbaru mengalami pertumbuhan pembangunan setelah diresmikan sebagai ibukota Kalimantan Selatan.…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers