Gegara Jual Kasur, Dibacok Tetangga

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:38 WIB
KALAP MATA: Iyan Belalang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melukai FS tetangganya dengan mandau di Jalan Pangeran. | Foto: Polsek Bjm Utara for Radar Banjarmasin
KALAP MATA: Iyan Belalang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melukai FS tetangganya dengan mandau di Jalan Pangeran. | Foto: Polsek Bjm Utara for Radar Banjarmasin

Sudah tiga hari ini Tandean alias Iyan Belalang meringkuk di sel tahanan Mapolsek Banjarmasin Utara. Pria berusia 56 tahun ini membacok remaja tetangganya berinial FR (19) yang tinggal di Jalan Pangeran Rt 4 Banjarmasin Utara.

Peristiwa penganiayaan terjadi Rabu (22/3) sore. Kronologisnya, Iyan datang ke rumah FR sambil menenteng mandau. Kedatangannya disambut kakak korban yang sedang berada di depan rumah. Iyan Belang terlihat sedang tinggi emosinya. Tak lama setelah itu marah-marah. Kakak korban ketakutan, lalu masuk ke dalam rumah.

FR kemudian keluar rumah mencoba menenangkan Iyan Belang. Namun, emosinya semakin memuncak. Lalu mengayunkan mandau yang dibawanya ke arah korban. Coba ditangkis sembari memeluk tubuh pelaku dari belakang.

Keributan itu mengundang perhatian warga. Satu persatu keluar rumah dan melerai perselisihan tersebut. Pelaku pergi. Korban baru sadar mengalami luka gores di pergelangan tangannya. Ia melaporkan tetangganya tersebut ke polsek.

Lima jam setelah kejadian, pelaku berhasil dibekuk sekitar pukul 23.00 Wita oleh anggota Opsnal Polsek Banjarmasin Utara.

“Malam hari korban memberikan laporan. Setelah itu polsek menerima laporan kalau korban masih berkeliaran di sekitar rumahnya. Kami tangkap saat berada di pinggir jalan. Kalau barang bukti sajamnya diserahkan anak pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno, kemarin (24/3).

Pemicunya soal kasur. FR hendak menjual kasur seharga Rp300 ribu. Pelaku kemudian menawar Rp150 ribu. Ketika sudah terjadi kesepakatan, pelaku menunggu kabar dari korban untuk mengantar barang.

“Padahal mereka sudah deal harganya. Tapi, korban menawarkan ke orang lain, sehingga membuatnya marah,” tutupnya.(lan/az/dye)

 

 
 

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X