MANAGED BY:
RABU
31 MEI
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Sabtu, 25 Maret 2023 10:41
Calo Pekerja Migran Ilegal Dicari, Polda Kalsel Janji Mengusut
DIPULANGKAN: Ketiga korban, NA (22), AK (38) dan H (29) dijemput petugas di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Rabu (24/3) malam. | FOTO: WAHYU RAMDHAN/RADAR BANJARMASIN

 Polda Kalsel memulai penyelidikan atas kasus perekrutan dan pengiriman calon pekerja migran ilegal ke Arab Saudi. Rabu (24/3) malam, tiga perempuan dipulangkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) ke Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.

Mereka adalah NA (22) asal Kabupaten Banjar, AK (38) asal Kabupaten Tapin, dan H (29) asal Kabupaten Barito Selatan, Kalteng. Sebelumnya, Senin (20/3), mereka dicegat tim gabungan di Bandara Juanda Surabaya. Total ada 20 orang dari berbagai daerah yang berhasil diselamatkan. 

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa’i menegaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel sedang menyelidiki kasus ini. “Tanpa laporan sekalipun, kasus ini kami tindaklanjuti dengan menggelar penyelidikan,” tegasnya (24/3). 

Dia meminta waktu, sebab kepolisian masih bekerja. “Jika nanti ditemukan tindak pidana penipuan, otomatis diproses, tunggu saja,” jaminnya.

Dari pengakuan NA, AK dan H, mereka direkrut seorang perempuan bernama Hj Inah. Ketiganya dijanjikan menjadi pembantu rumah tangga dengan gaji 1.200 riyal.

Si calo memberikan ongkos untuk berangkat ke Jakarta. Antara Rp1,5 juta sampai Rp2 juta. “Calo yang mengiming-imingi mereka tentu saja akan dicari untuk dimintai keterangan lebih dulu,” tandas Rifa’i.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BP3MI Kalsel, Hard Frankly Merentek berharap calo ini segera diringkus.

Sebab terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Khususnya Pasal 13, terkait persyaratan dokumen yang wajib dimiliki bekerja di luar negeri. 

Ditambahkannya, pelaku juga melanggar Pasal 69 yang melarang individu atau perseorangan menempatkan pekerja di luar negeri.

Lalu, diduga melanggar Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 260 Tahun 2015 tentang moratorium penempatan TKI di kawasan Timur Tengah. (mof/gr/fud) 

loading...

BACA JUGA

Selasa, 30 Mei 2023 13:46

Ada Dugaan Kekerasan di PAUD di Banjarmasin, Masih Menunggu Hasil Mediasi

Unggahan seorang ibu di Instagram membuat masyarakat Banjarmasin heboh. Perempuan…

Selasa, 30 Mei 2023 13:44

Sempat Mundur 3 Jam, Kloter 1 Embarkasi Banjarmasin Akhirnya Berangkat

Calon jemaah haji (calhaj) kloter 1 Embarkasi Banjarmasin diberangkatkan dari…

Senin, 29 Mei 2023 13:45

542 Calon Haji Kalsel Gagal Berangkat Tahun ini

Senin, pagi ini (29/5), kloter pertama calon jemaah haji (calhaj)…

Senin, 29 Mei 2023 13:41

Ongkos Haji Dipakai untuk Berobat, Calon Haji Tertua Kalsel Urung Berangkat

Usianya bahkan lebih tua dari republik ini. Norsehat Syukur Dacil…

Senin, 29 Mei 2023 13:39

Sulitnya Banjarmasin Raih Kota Layak Anak, Terkendala Anak Jadi Badut Jalanan

Pemko Banjarmasin masih berupaya meningkatkan predikat Kota Layak Anak (KLA).…

Senin, 29 Mei 2023 13:37

Pemprov Kalsel Masih Butuh 1.626 PPPK, Kalau Seleksi CPNS Cuma Dibuka untuk Pegawai Pusat

Pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan…

Senin, 29 Mei 2023 13:35

Jumlah Bakal Caleg Perempuan di Banjarmasin Meningkat

Bakal calon anggota legislatif perempuan awalnya kerap dianggap hanya sebagai…

Senin, 29 Mei 2023 13:33

Ombudsman Desak Buka Pengaduan Pohon Tumbang di Banjarmasin

 Peristiwa pohon tumbang sudah beberapa kali terjadi. Seperti terjadi pada…

Senin, 29 Mei 2023 13:31

Petani di HSU Diminta Jangan Bakar Lahan

 Sejumlah rawa dangkal di Kabupaten Hulu Sungai Utara, sudah mulai…

Minggu, 28 Mei 2023 20:55

5 Lokawisata Buatan yang Jadi Tren di Banjarbaru

Banjarbaru mengalami pertumbuhan pembangunan setelah diresmikan sebagai ibukota Kalimantan Selatan.…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers