MANAGED BY:
RABU
31 MEI
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

BANUA

Senin, 27 Maret 2023 13:26
Siasati Larangan Berbuka Bersama, Pemko Banjarmasin Ganti Safari Ramadan jadi Safari Zuhur
Wali Kota Banjarmasin . | FOTO: WAHYU RAMADHAN RADAR BANJARMASIN

Pemko Banjarmasin angkat bicara terkait larangan pemerintah pusat untuk menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan mengingat sifatnya adalah instruksi maka harus dijalankan. Meskipun pihaknya sudah menjadwalkan kegiatan Safari Ramadan di tiap kecamatan yang biasanya dilanjutkan dengan buka puasa bersama.

Dengan adanya larangan tersebut, kegiatan Safari Ramadan diubah menjadi Safari Zuhur.

“Artinya tidak ada acara berbuka puasa bersama. Jadi, pada Safari Zuhur jajaran pemko akan datang ke masjid-masjid yang sudah ditentukan,” ungkapnya, Sabtu (25/3) tadi. “Senin (hari ini, red), akan dimulai,” ucapnya.

Ibnu menambahkan pada kegiatan Safari Zuhur, jajarannya akan melaksanakan salat Zuhur berjemaah, lalu bersilaturahmi dengan para pengurus masjid.

Bahkan juga menyerahkan bantuan hibah ke beberapa masjid. Termasuk juga bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR). “Seperti pada suasana saat Ramadan di tengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Larangan itu tertuang pada surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat itu dikeluarkan pada 21 Maret 2023. Ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan atau Lembaga. Surat tersebut juga ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

 

Melalui suratnya, Kemendagri meminta kepada Gubernur, Bupati atau Wali Kota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H bagi seluruh pegawai di instansi perangkat daerah. Selain berisi arahan untuk mencegah penularan Covid-19, larangan itu juga untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi ASN.

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menjelaskan bahwa larangan itu tidak berlaku bagi masyarakat umum. Dengan demikian, masyarakat umum masih diberi kebebasan untuk menyelenggarakan buka puasa bersama.

Untuk ASN, Pramono mengingatkan agar berbuka puasa dengan pola hidup sederhana. Alasannya, ASN maupun aparat sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. “Tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama,” tegasnya, seperti yang dikutip dari Jawa Pos.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Menteri PAN-RB), Abdullah Azwar Anas menegaskan agar arahan Presiden Joko Widodo terkait peniadaan buka bersama para pejabat dan ASN dipatuhi. Jika tidak, bisa dikenakan sanksi.

 

Menurut Anas, arahan presiden sejatinya demi kebaikan bersama, dan juga telah diterapkan pada Ramadan tahun lalu. Selain itu, arahan tersebut hanya ditujukan untuk lingkungan pemerintahan. Untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama, tapi tetap diminta agar diatur dengan sebaik-baiknya. “Harus berhati-hati karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” tuturnya.

Anas mengungkapkan ketentuan itu harus betul-betul dilaksanakan para ASN. Hal tersebut sesuai dengan mandat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Artinya, apabila ada yang melanggar, maka siap-siap dikenai sanksi. “Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan, nanti dilihat sejauh mana pelanggarannya,” tekannya.

Dalam PP tersebut juga diatur kategori untuk menentukan pelanggaran, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. “Jenis hukumannya juga sudah ada. Mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” sambungnya.

Anas mengakui bahwa buka bersama memang bisa memperkuat silaturahmi. Tapi, tidak harus lewat buka bersama di lingkungan kantor pemerintah. Apalagi pada bulan puasa, semua ASN juga harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik.(war/az/dye)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 30 Mei 2023 13:46

Ada Dugaan Kekerasan di PAUD di Banjarmasin, Masih Menunggu Hasil Mediasi

Unggahan seorang ibu di Instagram membuat masyarakat Banjarmasin heboh. Perempuan…

Selasa, 30 Mei 2023 13:44

Sempat Mundur 3 Jam, Kloter 1 Embarkasi Banjarmasin Akhirnya Berangkat

Calon jemaah haji (calhaj) kloter 1 Embarkasi Banjarmasin diberangkatkan dari…

Senin, 29 Mei 2023 13:45

542 Calon Haji Kalsel Gagal Berangkat Tahun ini

Senin, pagi ini (29/5), kloter pertama calon jemaah haji (calhaj)…

Senin, 29 Mei 2023 13:41

Ongkos Haji Dipakai untuk Berobat, Calon Haji Tertua Kalsel Urung Berangkat

Usianya bahkan lebih tua dari republik ini. Norsehat Syukur Dacil…

Senin, 29 Mei 2023 13:39

Sulitnya Banjarmasin Raih Kota Layak Anak, Terkendala Anak Jadi Badut Jalanan

Pemko Banjarmasin masih berupaya meningkatkan predikat Kota Layak Anak (KLA).…

Senin, 29 Mei 2023 13:37

Pemprov Kalsel Masih Butuh 1.626 PPPK, Kalau Seleksi CPNS Cuma Dibuka untuk Pegawai Pusat

Pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan…

Senin, 29 Mei 2023 13:35

Jumlah Bakal Caleg Perempuan di Banjarmasin Meningkat

Bakal calon anggota legislatif perempuan awalnya kerap dianggap hanya sebagai…

Senin, 29 Mei 2023 13:33

Ombudsman Desak Buka Pengaduan Pohon Tumbang di Banjarmasin

 Peristiwa pohon tumbang sudah beberapa kali terjadi. Seperti terjadi pada…

Senin, 29 Mei 2023 13:31

Petani di HSU Diminta Jangan Bakar Lahan

 Sejumlah rawa dangkal di Kabupaten Hulu Sungai Utara, sudah mulai…

Minggu, 28 Mei 2023 20:55

5 Lokawisata Buatan yang Jadi Tren di Banjarbaru

Banjarbaru mengalami pertumbuhan pembangunan setelah diresmikan sebagai ibukota Kalimantan Selatan.…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers