Pembalap Liar Bakal Dimejahijaukan

- Rabu, 29 Maret 2023 | 11:21 WIB
DITILANG : Satlantas Polres Tala memberikan surat tilang kepada pelaku balap liar didampingi orang tuanya masing-masing. (Foto: Satlantas Polres Tala untuk Radar Banjarmasin)
DITILANG : Satlantas Polres Tala memberikan surat tilang kepada pelaku balap liar didampingi orang tuanya masing-masing. (Foto: Satlantas Polres Tala untuk Radar Banjarmasin)

Belum genap sepekan puasa, Satlantas Polres Tanah Laut (Tala) telah mengamankan 20 unit sepeda motor yang terjaring razia balap liar.

Sepeda motor itu diamankan di dua lokasi berbeda. Pertama, di Jalan PTPN XIII Pelaihari, sebanyak 7 unit dan kedua, di Jalan Sabuhur Kampung, Kecamatan Jorong, sebanyak 13 unit.

Semua sepeda motor itu saat ini diamankan di Mapolres Tala dan baru bisa dibawa pulang setelah mengikuti sidang usai lebaran mendatang.

Kapolres Tanah Laut (Tala), AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas, AKP Supriyatno mengungkapkan, pelaku balap liar itu masih berusia remaja, bahkan juga ada yang di bawah umur.

“Orang tua pelaku juga sudah kita panggil dan pelaku diminta membuat surat keterangan tidak melakukan perbuatan tersebut,” ucapnya, Selasa (28/3).

Guna memberikan efek jera, lanjut Supriyatno, para pembalap liar itu diberikan surat tilang untuk dibawa ke meja hijau (persidangan) usai lebaran 1444 Hijriah.

“Denda yang harus dibayar pelaku balap liar cukup besar, yakni maksimal Rp3 juta,” sebutnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada para orang tua untuk turut mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan balap liar.

“Anak-anak tersebut biasanya melakukan kegiatan balap liarnya usai salat tarawih hingga tengah malam,” beber Kasat Lantas.

Lebih lanjut, Supriyatno, balap liar di jalan raya yang dilakukan para pemuda itu sangat meresahkan masyarakat dan juga membahayakan pengguna jalan lain. 

Oleh sebab itu, pihaknya pun akan terus melakukan patroli agar tidak ada lagi kegiatan balap liar di wilayah hukum Polres Tala, khususnya pada bulan Ramadan.

“Banyak laporan dari masyarakat yang meminta untuk ditindak. Laporan itu pun langsung kami tindak lanjuti,” katanya.

Dalam proses penindakan, Kasatlantas mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan upaya preventif dan represif. (sal)

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X