1.200 Hektare Diserobot Perusahaan Sawit, Warga Simpang Nungki Minta Ganti Rugi

- Rabu, 29 Maret 2023 | 11:24 WIB
BERKELUH KESAH:Perwakilan warga desa Simpang Nungki Kecamatan Cerbon Batola diterima oleh tim Konflik Sosial Batola. | Foto: Maulana/Radar Banjarmasin
BERKELUH KESAH:Perwakilan warga desa Simpang Nungki Kecamatan Cerbon Batola diterima oleh tim Konflik Sosial Batola. | Foto: Maulana/Radar Banjarmasin

 Sejumlah perwakilan masyarakat desa Simpang Nungki Kecamatan Cerbon Batola mendatangi Kantor Pemkab, kemarin (28/3). Mereka mengadukan nasib lahan mereka yang diserobot perusahaan sawit.

Warga bertemu dengan tim Konflik Sosial Kabupaten Batola, yang melibatkan semua pihak seperti Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kejaksaan, Kepolisian, TNI dan BIN serta BPN.

Tuntutan mereka sepasal saja, minta diganti kerugian lahan yang diserobot. Penyerobotan ini menurut mereka sudah bertahun-tahun dan tak ada respons dari perusahaan sawit setempat.

“Dampaknya warga kami yang sehari-harinya bertani purun dan mencari ikan untuk menghidupi keluarganya tidak bisa mendapatkan penghasilan lagi setelah lahan mereka diserobot dan dijadikan lahan perkebunan sawit,” ucap Kepala Desa Simpang Nungki Wahyu, dalam pertemuan dengan tim konflik sanksi sosial Batola.

Wahyu menegaskan pihaknya mengantongi bukti kepemilikan seperti segel atau surat tanah.”Kita memiliki bukti dokumen dan bisa kita ke lokasi untuk mengecek bukti otentiknya, saya ingin memperjuangkan hak-hak warga berharap pemerintah daerah bisa membantu memecahkan masalah ini,” harapnya.

Dia mengatakan luas lahan yang telah diserobot oleh perusahaan sawit disana sekitar 1.200 hektar.”Lahan milik warga itu sudah dikelola lama sebelum perusahaan lahan sawit ada, selama ini juga tidak ada pergantian atau sosialisasi dengan kami,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batola Amina Oktaviana, meminta agar kepala desa membentuk tim untuk menginventarisir surat-surat atau alas bukti dari kepemilikan lahan.

“Jadi disitu nanti tahu letak dan nama-nama calon pemiliknya, jadi kalau tidak ada bukti makan kita akan sulit mengklaimkan ke perusahaan tersebut,” jelasnya.

Kasi Intel Kejari Batola M Hamidun Noor mengatakan pihaknya akan memperjuangkan hal ini jika memang warga memiliki bukti yang absah. “Saya yang akan didepan jika warga memiliki alas bukti tentang kepemilikan tanah,” ucap Hamidun.

Pertemuan kemarin belum menemukan penyelesaiannya. Direncanakan tim konflik sosial akan mengundang pihak perusaan dan bertatap muka untuk melakukan konfirmasi.(lan/ij/ran)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X