MANAGED BY:
MINGGU
28 MEI
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

HUKUM & PERISTIWA

Jumat, 31 Maret 2023 13:13
Komplotan Pencuri Mobil Dibekuk di Tabalong
DIBEKUK: RO, NH dan AS diduga menjadi komplotan pencuri mobil di Desa Paliat, Tabalong. (Foto: Polres Tabalong untuk Radar Banjarmasin)

 Komplotan pencuri mobil di Desa Paliat, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong dengan cara menduplikat kunci berhasil dibekuk Satreskrim Polres Tabalong.

Komplotan itu diduga terdiri dari tiga orang pria. Yaitu, RO (25) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, AS (33) warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandu Sari, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur, dan NH (23) warga Desa Murung Karangan, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong.

Kejadian bermula saat pemilik mobil selaku korban berinisial AB (50) warga Desa Sei Buluh, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, berniat menjual mobilnya dengan mengunggah ke media sosial, namun kendaraan itu dititipkan di rumah keluarganya MA, di Desa Paliat, Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong.

Mobil yang terpakir di pinggir jalan dengan bertuliskan dijual pada kaca belakangnya, memunculkan niat jahat RO saat melintas di depan rumah MA. Kemudian mengajak AS dan NH. Mereka pun menjalankan aksinya. RO meminta kedua rekannya mendatangi MA untuk berpura-pura membeli dan mencoba mobil hitam itu. 

Lalu keduanya berbagi peran. NH membawa mobil dengan alasan mencoba jalan kendaraan, AS menemani MA di rumah. Dalam perjalanan mencoba mobil, ternyata NH singgah di tempat pembuat kunci duplikat. Kunci mobil digandakan. Kunci duplikat diserahkan ke RO. Tanpa rasa bersalah menduplikat kunci mobil, NH kemudian mengembalikan mobil tersebut ke MA, berikut kunci aslinya. Keduanya pun meninggalkan rumah MA, dengan alasan meminta waktu untuk berpikir dan berkata akan menghubungi lagi apabila jadi membeli mobil. Rabu (29/3) dini hari, RO dan NH dengan membawa kunci duplikat menuju rumah MA untuk mencuri mobil. 

Mereka ke lokasi menggunakan sepeda motor metik berboncengan. RO mengeksekusi mobil dan membawanya pergi. RO mengintai sekitar dan pergi membawa sepeda motornya. Untuk mengelabui pemiliknya, RO pun berhenti sejenak melepas plat nomor polisi mobil curiannya. Plat itu lalu dibuang ke sungai. Tanpa rasa was-was, RO membawa mobil menuju rumahnya di samping SMKN Tanjung di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. 

AB dan MA yang mengetahui mobilnya raib dicuri segera melapor ke Polres Tabalong. Dengan bantuan Satintelkam Polres Tabalong, Satreskrim Polres Tabalong berhasil membekuknya dalam waktu belum 24 jam.

Rabu (29/3) malam, ketiga komplotan diketahui keberadaannya dan dilakukan penyergapan. Penangkapan dilakukan di lokasi terpisah satu dengan lainnya.

“AS dan dan NH diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong,” kata Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo, Kamis (30/3). RO yang menjadi otak pencurian dibekuk di rumah penyimpanan mobil curian tersebut. Menurut keterangan para pelaku saat diamankan, mobil curian itu akan digadaikan dengan nilai Rp30 juta. Uangnya akan dibagi tiga, masing-masing Rp10 juta perorang.

Namun, sebelum menikmati hasil curiannya mereka harus mendekam di Rutan Polres Tabalong untuk menerima sanksi sangkaan pasal 363 ayat (2) KUHPidana. (ibn)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 27 Mei 2023 12:31

Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong, Jaksa Tetapkan Tersangka Baru

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) menetapkan satu tersangka baru…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:28

Berkelahi Akibat Mabuk Amer, Dua Mahasiswa Tercebur ke Sumur

 Pagi buta, arga Kompleks Bumi Lestari, Jalan Markisa, Kelurahan Sungai…

Jumat, 26 Mei 2023 11:20

Kasus Korupsi Bendungan Tapin: Serahkan Tersangka dan Barbuk

Perkembangan kasus korupsi Bendungan Tapin yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati)…

Jumat, 26 Mei 2023 11:17

Jual Surat Tanah Palsu di Masukau, Pria ini Dibekuk Polres Tabalong

Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak mengamankan seorang pria…

Kamis, 25 Mei 2023 12:05

Pelaku Pengancaman Karyawan Perusahaan Diamankan

Satreskrim Polres Tabalong mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak…

Rabu, 24 Mei 2023 13:56

Biasa Tidur di Situ, Pemulung Tak Bernyawa di Kolong Jembatan PHB

Seorang pria ditemukan membengkak di bawah kolong jembatan Jalan Sutoyo…

Rabu, 24 Mei 2023 10:09

Rampas Tas Wanita, Tertangkap Karena Pelat Motor Dicabut Korban

 Akhirnya tertangkap pelaku perampasan tas yang terjadi di sebuah warung…

Rabu, 24 Mei 2023 10:06

Lima Hari Hilang, Tidak Makan, Tak Minum, Nelayan Sungai Buluh Ditemukan Selamat

Dua nelayan Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten…

Rabu, 24 Mei 2023 10:05

Laka Lantas di Kintap, Tiga Orang Luka Berat

Tiga orang menjadi korban pada kecelakaan lalu lintas (Laka lantas)…

Senin, 22 Mei 2023 11:27

Sebulan Buron, Tersangka Kasus Penganiayaan di Teluk Tiram Dibekuk

Sebulan menjadi buruan polisi, Ra (21) akhirnya ditangkap Sabtu (21/5)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers