Sejumlah peralatan aset Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nawin Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong diduga dicuri oleh alumni siswanya sendiri yang sudah lulus.
Karena ulahnya, remaja yang kini berusia 19 tahun berinisial NR, warga sekitar sekolah itu kini terpaksa diamankan Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Haruai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo menjelaskan, awal diketahui adanya pencurian ketika kepala SDN Nawin mendapat laporan jika pintu ruang guru dirusak.
Setelah dicek, diketahui telah hilang beberapa barang inventaris sekolah, berupa satu laptop, satu kipas angin dan satu amplifier. “Total kerugian diperkirakan Rp5 juta,” terangnya, Selasa (28/3).
Peristiwa pencurian pada Kamis (23/3) malam itu pun membuat pihak sekolah wajib melaporkannya ke Polsek Haruai untuk ditindaklanjuti.
Ketika diselidiki Satreskrim Polres Tabalong, Polsek Haruai dan dibantu satuan Intelkam Polres Tabalong menduga kuat pelakunya adalah NR, kemudian dilakukan penangkapan.
Ternyata NR adalah alumni sekolah tersebut. “NR mantan lulusan SD Nawin, kebetulan rumahnya sebelah sekolahan,” ujarnya.
Motif aksi pencurian ini dikarenakan faktor ekonomi, lantaran NR pengangguran.
Atas perbuatannya NR diancam dengan pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHPidana.
Untung saja, semua barang hasil curian berhasil didapatkan petugas. Namun dijadikan barang bukti. (ibn)