Pelaku kasus pembunuhan di Desa Antasari Hilir Kecamatan Tapin Utara yang korbannya seorang waria bernama Haryadi alias Alya, sudah berhasil ditangkap.
Pelakunya ada dua orang, satu merupakan orang terdekat korban. Sekarang mereka sudah mendekam di balik jeruji besi.
“Memang benar ada dua orang pelaku, keduanya laki-laki. Satu orang berinisial AM (17) adalah pacar atau kekasih korban dan satunya AP (21) teman AM,” ucapnya, Senin (27/3) usai konferensi pers.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono bahwa untuk kedua pelaku ditangkap dua hari usai kejadian.
“Mereka sama-sama ditangkap, saat berada di sebuah warung malam,” ucapnya. (dly/why)