Terungkap, mayat yang ditemukan di Desa Antasari Hilir Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin adalah korban pembunuhan. Pelakunya sudah ditangkap, dua pemuda.
Inisialnya AM (17), pacar atau kekasih korban. Satunya lagi AP (21), teman AM. Mereka ditangkap dua hari setelah kejadian. Sementara identitas korban bernama Haryadi alias Alya (32), seorang waria. Selasa (21/3) pukul 19.00 WITA, mayatnya ditemukan di semak-semak. Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser mengatakan, dugaan pembunuhan mencuat setelah autopsi jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Jadi kematian korban akibat trauma pukulan benda tumpul di kepala. Menyebabkan pendarahan dalam hingga menyebabkan hipoksia atau kekurangan oksigen,” ucapnya. Setelah itu, anggota bergerak mengumpulkan saksi dan barang bukti. Dua hari kemudian kasus ini terungkap. “Memang pelakunya ada dua orang, satu anak di bawah umur yang merupakan pacar korban dan temannya,” tuturnya.
Motifnya, pelaku ketahuan selingkuh dengan waria lain. Korban tak terima, sempat cekcok di depan SDN 1 Antasari Hilir. Pertengkaran memanas, apalagi waktu itu keduanya dipengaruhi alkohol.
“Jadi pelaku sempat ditampar korban, ia tidak terima lalu menelepon temannya AP. Beberapa saat kemudian, AP datang dan mengajak mengeroyok korban,” tuturnya.
Mereka berdua kemudian memapah Alya menuju semak-semak, jaraknya sekitar 300 meter. “Jadi kedua tangan Alya dipegang kedua pelaku menuju semak-semak yang banyak bambunya,” tuturnya.
Salah satu bambu diambil AM, dipukulkan ke punggung dan kepala korban, masing-masing sebanyak dua kali. Sedangkan AP, dengan tangannya, berkali-kali memukul kepala dan dada korban. Hingga korban kejang-kejang dan tak sadarkan diri.
“Melihat korban tak sadarkan diri, mereka mengangkat dan memindahkannya ke belakang rumah warga, jaraknya sekitar 20 meter. Lalu menutupi tubuh korban dengan dedaunan kering,” katanya. Sementara ponsel korban yang terjatuh di dekat sekolah diambil AM. Dua hari kemudian, ia kembali, handphone itu dibuangnya ke dekat badan korban. “Saat melempar handphone tersebut, pelaku melihat korban sudah tak bernyawa lagi,” jelasnya.
Pembunuhan itu terjadi Kamis (16/3) sekitar pukul 02.00 dini hari. Sedangkan pelaku diringkus sepekan kemudian, Kamis (23/3).Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono menambahkan, penyelidikan diawali dengan menyambangi tempat tongkrong anak punk. “Kami datangi ke Lapangan Dwi Dharma. Pertama tidak ada yang mengaku, setelah didekati, akhirnya ada yang melihat kejadian secara langsung,” tuturnya.
Saksi kunci inilah yang kemudian menyebut dua nama tersangka. “Jadi si anak punk ini melihat langsung cekcok itu,” jelasnya.
Polisi kemudian bergerak, mengamankan kedua pelaku di sebuah warung malam. “Saat diamankan, mereka berdua sedang nongkrong,” pungkasnya. (dly/gr/fud)