Pembangunan jembatan kompleks di kawasan ruas Jalan Ahmad Yani Banjarmasin disoroti Komisi III DPRD Banjarmasin. Dalam inspeksi mendadak (sidak) komisi III (30/3), mendapati sebuah jambatan yang dibangun justru menutupi badan trotoar jalan. Salah satunya jembatan Kompleks Bakula RT 4 Jalan Ahmad Yani Kilometer 5. Tak pelak, hal itu mendapat kritik pedas dari jajaran anggota komisi III.
Wakil Ketua Komisi III, Afrizaldi mengatakan jembatan yang dibangun menutupi trotoar itu melenceng dari Perda Nomor 14 tahun 2013 tentang Pemanfaatan Bagian Jalan. “Kalau ditutup artinya sudah menghilangkan satu fasilitas umum yang menjadi hak masyarakat untuk melintas sebagai pengguna trotoar,” tekannya.
Ia menilai bahwa pemko yang seharusnya melakukan penertiban apa saja mengganggu hak pengguna jalan, malah justru melakukan pelanggaran. “Ini yang harus diluruskan. Kami meminta dengan tegas kepada pemko agar benar-benar melakukan pengawasan setiap pengerjaan. Jangan malah tiba-tiba ada bangunan diizinkan pemko yang justru melanggar aturan,” tegasnya.
Jajarannya di komisi III ingin agar permasalahan itu diselesaikan. Bahkan bila perlu lakukan pembongkaran di bagian pembangunan yang keliru. “Pemko terlalu mengumbar prestasi yang kaitannya sebagai kota inklusi. Kota ramah disabilitas. Tapi melihat apa yang terjadi, justru tidak mencerminkan bahwa Kota Banjarmasin ramah disabilitas,” sindirnya.
“Jembatan yang dibangun justru menghalangi trotoar. Padahal trotoar itu berbagai macam fungsinya. Percuma membangun trotoar sebagus mungkin kalau malah ditutup,” tegasnya.
Afrizal meminta persoalan ini harus jadi perhatian wali kota. “Kurangi hal-hal bersifat seremonial. Kegiatan seremonial yang mengundang kepala dinas dan kepala bidang berkumpul justru mengurangi sistem pengawasan pembangunan,” bandingnya.
Apa yang menjadi persoalan tersebut mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah. Dia mengatakan temuan jajaran komisi III akan menjadi bahan evaluasi jajarannya. Namun, Suri juga menyampaikan dalam hal pembuatan jembatan, secara struktur dan desain mengacu dengan apa yang sudah dianjurkan.
Pembangunan jembatan itu tak boleh mengurangi lebar sungai, dan ada tiang pancang jembatan di tengah sungai. “Supaya air tetap mengalir lancar di bawah jembatan. Juga ada ruang untuk penempatan posisi permukaan air tertinggi,” jelasnya, kemarin (30/3).
Suri juga bilang pembangunan jembatan harus menjaga trotoar untuk tetap berfungsi. Namun, diakuinya bahwa pada saat pelaksanaan dirasa masih terdapat kekurangsempurnaan. “Maka dari itu akan kami evaluasi secara menyeluruh. Apakah akan ditata ulang, atau dibongkar, kami lihat dahulu dari sisi trotoar atau jembatannya,” janjinya.
“Supaya ke depan, fungsi trotoar dan Jembatan Bangunan Gedung (JBG) betul-betul memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” tuntasnya.(war/az/dye)