Ada yang menarik dari kegiatan razia gembel dan pengemis (gepeng) di Kota Banjarbaru pada Kamis (30/3) sore. Pasalnya dalam giat penertiban para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) petugas mendapati satu keluarga berjumlah tujuh orang asal Kabupaten Kapuas, Kalimantan tengah yang mengemis di Kota Banjarbaru.
Mereka mangkal di depan Museum Lambung Mangkurat, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara. Saat dipergoki petugas, sepasang suami istri membawa lima orang anak sedang duduk di atas trotoar tepi Jalan A Yani Km 35,5 Banjarbaru.
Dengan beralaskan selembar tikar plastik mereka duduk sambil menunggu sedekah atas belas kasihan warga yang lewat. “Saya cuma istirahat di sini pak,” kata sang kepala keluarga pengemis tersebut. Ia menolak untuk memberitahukan identitas saat petugas menanyakan nama dan alamat tempat tinggal keluarga pengemis tersebut.
Namun petugas tak ingin langsung percaya. Pasalnya keluarga pengemis asal Kapuas ini rupanya sudah lama jadi incaran aparat Satpol-PP dan Dinas Sosial Kota Banjarbaru. Namun lantaran mereka ini hidup selalu berpindah dari titik satu ke lokasi yang lain, petugas kerap kesulitan melacaknya. Dan pada Kamis sore tadi mereka berhasil diamankan bersama kelima anaknya.
Keluarga pengemis ini pun langsung diboyong petugas gabungan ke Rumah Singgah Berkarakter milik Dinsos Kota Banjarbaru.
Selain itu petugas juga mengamankan motor bebek beserta gerobak yang dipakai keluarga pengemis tersebut dalam setiap pindah lokasi.
Kepala Dinsos Kota Banjarbaru, Rokhyat Riyadi mengatakan bahwa saat ini keluarga pengemis asal Kapuas itu sudah ditangani oleh pihaknya di Rumah Singgah.
Rencananya, sepasang suami istri dan kelima anaknya tersebut akan dipulangkan ke daerah asalnya di Kalimantan Tengah.
Ini merupakan kali pertama Dinsos Banjarbaru memulangkan pengemis ke daerahnya di tahun 2023, kebanyakan yang dipulangkan merupakan orang terlantar.
“Sementara kita tampung dulu di sini (rumah singgah) sambil kita akan koordinasi dengan Dinsos setempat (Kabupaten Kapuas) untuk kita pulangkan,” ungkap Rokhyat usai giat tersebut, Kamis (30/03) petang.
Ketujuh orang anggota keluarga pengemis asal Kapuas itu merupakan bagian dari 36 orang PMKS yang terkena razia gabungan.
Penertiban dimulai di Jalan A Yani dekat rumah dinas Wali Kota Banjarbaru hingga Bundaran Simpang 4 Banjarbaru.
Kemudian dilanjutkan di sepanjang Jalan Nadjmi Adhani yang biasanya dijadikan tempat mangkal para pengemis dan gelandangan hingga disabilitas netra untuk mengais rezeki dari belas kasihan warga Kota Banjarbaru. Mayoritas para pengemis ini bukan warga Banjarbaru.
Rokhyat menuturkan razia dan penertiban ini dilakukan lantaran pihaknya banyak menerima laporan atas maraknya gepeng yang mangkal di pinggir jalan. “Jadi mereka kita bawa ke rumah singgah untuk kita data dan mendapatkan pembinaan. Yang dari luar kota akan kita dipulangkan,” katanya.
Selain keberadaan gelandangan dan pengemis mengganggu ketertiban umum, dikhawatirkan pula terjadi hal-hal yang membahayakan mereka sendiri, seperti kecelakaan lalu lintas. Mengingat mereka mangkal di tepi jalan raya.
Ia menegaskan, bahwa penertiban dan razia akan terus dilakukan bersama instansi Satpol PP Kota Banjarbaru, agar tidak ada lagi gepeng yang mangkal di pinggir jalan kota
Rokhyat pun lantas mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang maupun barang lainnya kepada pengemis di pinggir jalan.
Hal itu dikarenakan bisa membuat para pengemis tersebut menetap dan akan mengulangi aktivitas meminta-mintanya tadi dikemudian hari.
“Jika warga ingin membantu bisa lewat pengelola atau yayasan yang berbadan hukum dan jelas agar bisa benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan,”imbaunya.
Lantas, mengapa masih ada disabilitas netra yang mengemis di pinggir jalan, mengingat Kota Banjarbaru sudah memiliki program yang khusus menangani Kesejahteraan para kaum disabilitas.
Terkait hal itu, Rokhyat mengaku bahwa pihaknya sebenarnya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memfasilitasi para penyandang netra tersebut agar mau masuk ke dalam kelompok yang dibina oleh pemko.
Namun sayang mereka masih menolak untuk dirangkul Pemko Banjarbaru. Padahal jika mereka bergabung, mereka akan disediakan hunian di Jalan Trikora Banjarbaru. Pembinaan pun juga juga diberikan dari kerajinan, wirausaha hingga peternakan.
“Jadi penyandang disabilitas netra yang ada di Jalan Nadjmi Adhani bukan dari anggota rumah disabilitas yang ada di Jalan Trikora Banjarbaru,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan dalam penertiban ini semua gelandangan dan pengemis ditertibkan.
“Kita sudah memetakan dimana saja tempat mangkal mereka. Semua kita tertibkan termasuk di Jalan Nadjmi Adhani,” ujarnya.
Ia mengaku bahwa Satpol-PP akan terus melakukan patroli rutin guna mencegah adanya gelandangan dan pengemis di jalan tersebut.
“Secara berkala tempat-tempat yang disinyalir sebagai titik mangkal para PMKS ini akan kita awasi, pelan-pelan akan kita tertibkan mereka untuk dibina agar tidak mengemis lagi,” ujarnya.
Diungkapkan Dayat, beberapa gelandangan dan pengemis yang ditertibkan beberapa orang merupakan pemain lama. (zkr/yn/bin)