MANAGED BY:
MINGGU
28 MEI
BANUA | HUKUM & PERISTIWA | BISNIS | RADAR MUDA | FEATURE | SPORT | RAGAM INFO | PROKALTORIAL | FEMALE

HUKUM & PERISTIWA

Sabtu, 01 April 2023 12:22
Berakhir Damai, Perkara Kecelakaan di Kintap Dihentikan
LEGA: Fahrianoor (36), warga Basirih Banjarmasin, merasa lega setelah Kejari Tala menghentikan proses hukum yang menimpanya melalui mekanisme restorative justice (RJ) di Rumah RJ, Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, Kamis (30/3). (Foto: Norsalim Yahya/Radar Banjarmasin)

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala), menghentikan proses penuntutan hukum yang menimpa Fahrianoor (36).

Warga Basirih Kota Banjarmasin ini divonis bebas setelah dilakukan mekanisme restorative justice (RJ) pada Kamis (30/3). Bertempat di Rumah RJ Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari.

Sebelumnya, Fahrianoor menjadi tersangka pada kasus kecelakaan di Kecamatan Kintap pada 11 Januari 2023 lalu.

Teguh Imanto mengungkapkan yang menjadi alasan pihaknya melakukan RJ yakni, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, kemudian ada perdamaian antara tersangka dengan ahli waris.

“Selain itu juga ada penggantian biaya perbaikan kerusakan motor oleh tersangka kepada korban dan ada dukungan dari masyarakat untuk dilakukan perdamaian,” terangnya.

Selanjutnya, Teguh menceritakan kasus perkara yang dialami Fahrianoor, di mana sebelumnya tersangka mengendarai mobil pikap dari arah Sungai Danau menuju Kintap.
“Di tengah perjalanan, mobil itu mogok dengan kondisi gelap (malam),” bebernya. 

Tersangka ini, sebutnya, lalai, karena tidak memberikan tanda bahwa mobil yang dikemudikannya sedang mengalami kerusakan dan ditambah parkir di bahu jalan.

“Saat bersamaan korban (Tegar Widianto) yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX dengan kecepatan tinggi menabrak bagian belakang mobil tersangka dan meninggal di lokasi,” tutur Teguh.

Atas kejadian itu, tersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4, undang-undang lalu lintas dan jalan raya.

Lebih lanjut, Teguh menerangkan, tahapan RJ yang dilakukan, yakni pada tanggal 15 Maret 2023 tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejari Tala, pada saat itu pula ditunjuk jaksa penuntut umumnya.

“Pada tanggal itu pula terjadi perdamaian antara tersangka dengan ahli waris. Saat itu juga kita buatkan berita acara perdamaiannya,” sebutnya.

Kemudian pada tanggal 21 Maret 2023 hasil perdamaian itu dilakukan ekspose oleh pihaknya bersama Kepala Kejati Kalsel. “Pada saat itu juga disetujui dilakukan RJ,” ujarnya.

Dan pada tanggal 28 Maret 2023 perkara tersebut kembali diekspose bersama Jaksa Agung Muda tindak pidana umum secara virtual.

“Setelah dilakukan paparan dan berdasarkan kasus posisi serta tahapan yang dilakukan, beliau juga menyetujui dilakukan RJ. Oleh karena itu pada hari ini kita bacakan surat penetapan penghentian perkara,” jelasnya.

Sementara itu, Fahrianoor mengaku lega, karena sudah terbebas dari jerat hukum yang menantinya.

“Alhamdulillah, saat ini bisa berkumpul dengan keluarga kembali,” tutupnya dengan mata berkaca-kaca. (sal)

 

 
 
 

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 27 Mei 2023 12:31

Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong, Jaksa Tetapkan Tersangka Baru

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) menetapkan satu tersangka baru…

Sabtu, 27 Mei 2023 12:28

Berkelahi Akibat Mabuk Amer, Dua Mahasiswa Tercebur ke Sumur

 Pagi buta, arga Kompleks Bumi Lestari, Jalan Markisa, Kelurahan Sungai…

Jumat, 26 Mei 2023 11:20

Kasus Korupsi Bendungan Tapin: Serahkan Tersangka dan Barbuk

Perkembangan kasus korupsi Bendungan Tapin yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati)…

Jumat, 26 Mei 2023 11:17

Jual Surat Tanah Palsu di Masukau, Pria ini Dibekuk Polres Tabalong

Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak mengamankan seorang pria…

Kamis, 25 Mei 2023 12:05

Pelaku Pengancaman Karyawan Perusahaan Diamankan

Satreskrim Polres Tabalong mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak…

Rabu, 24 Mei 2023 13:56

Biasa Tidur di Situ, Pemulung Tak Bernyawa di Kolong Jembatan PHB

Seorang pria ditemukan membengkak di bawah kolong jembatan Jalan Sutoyo…

Rabu, 24 Mei 2023 10:09

Rampas Tas Wanita, Tertangkap Karena Pelat Motor Dicabut Korban

 Akhirnya tertangkap pelaku perampasan tas yang terjadi di sebuah warung…

Rabu, 24 Mei 2023 10:06

Lima Hari Hilang, Tidak Makan, Tak Minum, Nelayan Sungai Buluh Ditemukan Selamat

Dua nelayan Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten…

Rabu, 24 Mei 2023 10:05

Laka Lantas di Kintap, Tiga Orang Luka Berat

Tiga orang menjadi korban pada kecelakaan lalu lintas (Laka lantas)…

Senin, 22 Mei 2023 11:27

Sebulan Buron, Tersangka Kasus Penganiayaan di Teluk Tiram Dibekuk

Sebulan menjadi buruan polisi, Ra (21) akhirnya ditangkap Sabtu (21/5)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers