Polisi Amankan 13 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sarung Jadi Bukti

- Senin, 3 April 2023 | 10:35 WIB
DIAMANKAN: Sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan Polsek Banjarmasin Utara, Minggu (2/4) dini hari. | FOTO: POKSEK BANJARMASIN UTARA FOR RADAR BANJARMASIN
DIAMANKAN: Sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan Polsek Banjarmasin Utara, Minggu (2/4) dini hari. | FOTO: POKSEK BANJARMASIN UTARA FOR RADAR BANJARMASIN

Jajaran Polsek Banjarmasin Utara mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, Minggu (2/3) dini hari.

Para remaja itu diamankan dari dua lokasi berbeda. Ada di kawasan Jalan Sungai Andai dan Sultan Adam.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sarung yang sudah dibikin buhul di ujungnya. Lalu, sejumlah telepon genggam hingga tali kabel.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto menjelaskan bahwa sebagian besar remaja yang diamankan bukan berasal dari kawasan setempat. Namun, berasal dari kawan lain. Ada yang beralamat di Teluk Dalam, dan sebagainya. “Sebelumnya, kami mendapatkan laporan bakal ada tawuran antar remaja di kawasan tersebut,” ungkapnya. 

Bersama jajaran, pihaknya pun bergerak melakukan antisipasi agar tawuran tidak sampai terjadi. Sebagian besar di antaranya berhasil dibubarkan. “Namun ternyata masih ada yang nekat kembali, hingga akhirnya kami amankan,” tekannya. 

Alhasil, remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. “Totalnya ada 13 orang. Mereka didata, kemudian kami panggil orang tuanya,” jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Sudirno menambahkan untuk mencegah hal serupa kembali terjadi, pihaknya pun berjanji bakal lebih menggiatkan patroli di titik-titik rawan. “Termasuk kawasan di Kelurahan Sungai Andai,” tegasnya.

Diwartakan sebelumnya, tawuran sarung marak terjadi di sejumlah kawasan di Banjarmasin. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito meminta agar warga yang melihat aksi itu segera melaporkannya ke polisi.

“Kami punya tim yang berpatroli dan bekerja 24 jam. Biar nanti mereka yang kedapatan tawuran itu diamankan. Kami data, kemudian kami panggil orang tuanya,” ucapnya. 

Apakah hanya itu? Tentu saja tidak. Sabana mengaku akan melihat lebih jauh akibat dari tawuran yang terjadi. Bila ternyata menimbulkan kerugian, maka akan diproses sebagaimana hukum yang berlaku.

“Kami tidak bisa main tahan atau penjarakan begitu saja. Soal ini, kami akan edukasi dan berikan pemahaman. Kecuali mereka melakukan tindak pidana,” tegasnya.

“Misalnya pembunuhan, penganiayaan, bawa sajam dan sebagainya. Intinya, tergantung tingkatan pidananya,” tekannya.

Sabana juga berpesan agar para orang tua juga mengawasi anak-anaknya. “Jangan percaya begitu saja dengan anaknya. Misalnya si anak mau keluar rumah jam 12 malam, dicek dulu betul-betul keperluannya apa,” ingatnya.(war/az/dye)

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X