Sebuah Rumah di Angsau Digeledah, Puluhan Botol Alkohol dan Obat Generik Diamankan

- Jumat, 7 April 2023 | 10:38 WIB
GELEDAH: Petugas dari Satpol PP dan Damkar Tanah Laut berhasil menemukan puluhan botol alkohol dan obat generik salah satu rumah di Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari. (Foto: Satpol PP dan Damkar Tala untuk Radar Banjarmasin)
GELEDAH: Petugas dari Satpol PP dan Damkar Tanah Laut berhasil menemukan puluhan botol alkohol dan obat generik salah satu rumah di Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari. (Foto: Satpol PP dan Damkar Tala untuk Radar Banjarmasin)

Personel gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanah Laut (Tala) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tala berhasil mengamankan puluhan botol alkohol dan ratusan butir obat generik berbagai merek. Barang-barang tersebut diamankan dari sebuah rumah di Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari pada Rabu (5/4) sore.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tara, Muhammad Kusri mengatakan, informasi adanya penjualan barang-barang terlarang tersebut berasal dari informasi masyarakat. “Mendapat laporan masyarakat kami langsung berkomunikasi dengan BNNK Tala,” ucapnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu rumah tersebut juga pernah dilakukan razia, namun ketika itu penghuni rumah hanya menjual gaduk. “Belakangan ini warga menginformasikan di rumah tersebut sekarang juga menjual pil koplo, seledryl serta alkohol,” sebut Kusri.

Kehadiran personel gabungan tersebut sempat mengejutkan penghuni rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan menemukan alkohol dan obat-obatan generik di ruang tamu dan di lemari pakaian.

“Tujuh orang yang berada di rumah kami dibawa ke Kantor BNNK Tala untuk dilakukan tes urine,” bebernya.

Hasilnya, ungkap Kasatpol PP, tiga orang positif dan telah pihaknya diserahkan kepada BNNK untuk penanganannya lebih lanjut, sementara untuk barang bukti seperti obat-obatan generik serta pil koplo juga pihaknya serahkan kepada BNNK Tala.

“Untuk barang bukti alkohol, kami yang mengamankan,” tegasnya. (sal)

 

 

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB
X