Pelaku Penganiayaan di Desa Kunyit Diamankan

- Sabtu, 8 April 2023 | 11:37 WIB

Sugeng (50), pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Desa Kunyit, Kecamatan Bajuin, berhasil diamankan Unit Kuda Sergap Polsek Pelaihari dibantu Danpos Bajuin. Ia diamankan saat menanam padi di area persawahan di Desa Kunyit, Jumat (7/4), sekira pukul 14.30 Wita.

Kapolres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari, Iptu May Felly Manurung mengatakan, pelaku ketika diamankan tidak melakukan perlawanan. “Saat diamankan pelaku tidak melawan karena sedang asyik menanam padi,” ujarnya. 

Selain mengamankan pelaku, sebut Kapolsek, pihaknya juga mengamankan dua senjata tajam (sajam) yang diduga digunakan dalam penganiayaan.

“Dua sajam yang kami amankan adalah parang dan belati,” sebutnya. Terkait dugaan ODGJ (orang dalam gangguan jiwa), pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu di rumah sakit jiwa. 

“Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Pelaihari,” beber Felly.

Diwartakan sebelumnya, Oki Setiawan (36) warga Jalan Soepirman RT 2 RW 1 Desa Kunyit, Kecamatan Bajuin, mengalami luka sabetan sajam pada bagian pipi sebelah kiri dan tangan sebelah kiri.

Ia diserang pelaku ketika hendak menutup tokonya pada Rabu (5/4), sekira pukul 21.30 Wita, tanpa diketahui sebabnya. 

Selain melukai korbannya, pelaku juga merusak lampu mobil milik korban serta juga merusak salah satu rumah milik Vidai (tetangga korban).

Setelah melakukan penganiayaan dan pengrusakan pelaku kemudian meninggalkan lokasi. (sal)

 

 
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X